Terungkap di Sidang, Harta Fadia Arafiq Rp64 Miliar Sebelum Menjabat Bupati Pekalongan

Ida Fadilah • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 19:15 WIB

 

Kuasa hukum terdakwa Fadia Arafiq menghadirkan saksi meringankan, Kamis (3/9/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Kuasa hukum terdakwa Fadia Arafiq menghadirkan saksi meringankan, Kamis (3/9/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Harta Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mencapai Rp 64 miliar. Perolehan itu sebelum Penyanyi Cik Cik Bum Bum itu menjabat kepala daerah.

Hal itu diungkapkan saksi Tri Awal Tantio yang menyampaikan kondisi keuangan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sebelum menjabat sebagai kepala daerah.

Dimana, Fadia tercatat sudah memiliki banyak harta dari hasil manggung dan usaha. Diketahui, Fadia sedang menjalani kasus gratifikasi dan pengaturan proyek pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan. 

Tri yang berprofesi sebagai konsultan keuangan mengaku baru mengenal Fadia setelah perkara tersebut bergulir. Ia kemudian melakukan kompilasi terhadap laporan rekening yang diperolehnya dari sejumlah bank.

Baca Juga: Sebelum Jadi Bupati, Fadia Arafiq Disebut Raup Rp1 Miliar dari Panggung Kampanye, Sekali Tampil Rp50 Juta

“Saya mengkompilasi laporan rekening yang saya dapat. Kemudian saya resume dari seluruh rekening, saya resume transaksi keluar dan masuk,” kata Tri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/8/2026).

Menurut Tri, rekening yang dianalisis berasal dari Bank Mandiri, BCA, BNI, CIMB Niaga, BPD Jateng dan Bank Mega. Ia menyebut analisis tersebut dilakukan terhadap rekening Fadia dan sejumlah anggota keluarganya sejak 2020.

Tri mengatakan, ketika Fadia mulai menjabat sebagai bupati pada 26 Juni, total saldo yang tercatat mencapai sekitar Rp 64 miliar. Nilai tersebut belum termasuk surat berharga yang dimiliki Fadia.

“Saat menjabat bupati 26 Juni, total saldo Rp 64 miliar di luar surat berharganya yang ibu miliki,” ujarnya.

Namun, Tri mengaku belum memperoleh rincian seluruh surat berharga milik Fadia dari pihak bank. Ia juga menemukan sejumlah transaksi pencairan yang belum dapat dihubungkan dengan transaksi lainnya.

“Temuan kami ada beberapa pencairan tak terhubung,” katanya.

Tri yang dihadirkan sebagai saksi meringankan ini menyebut pergerakan saldo rekening Fadia sempat mengalami peningkatan setelah menjabat bupati. Namun, tren tersebut kemudian menurun hingga pada Januari saldo yang tercatat sekitar Rp 6 miliar.

“2024 itu paling sering keluarnya dan jumlahnya tak teratur, ada besar ada kecil,” kata Tri.

Saat ditanya apakah kondisi keuangan tersebut memungkinkan Fadia membeli aset, Tri menyebut pembelian aset secara kredit tetap memungkinkan.

Bahkan, menurutnya, untuk aset dengan nilai sekitar Rp 3 miliar, pembelian secara tunai jika melihat saldo masih memungkinkan.

Baca Juga: Ashraff Abu Bela Fadia Arafiq di Persidangan: Istri Saya Sudah Dihukum Netizen Sebelum Putusan Hakim

Kuasa Hukum Fadia, Fadli Nasution kemudian juga tanya soal rekening PT RNB. Berdasarkan analisis sekilas, pergerakan saldo rekening perusahaan tersebut dinilai naik turun cukup sering.

“Kalau rekening RNB itu saldonya up and down sering. Jadi masuk bayar gaji sedikit, masuk bayar gaji,” ujarnya.

Ia menilai pola tersebut tidak menunjukkan grafik keuangan usaha yang stabil karena terdapat pembayaran dengan nilai yang cukup jauh berbeda.

Keterangan lain disampaikan Titut Dwi Hartini, seorang wiraswasta yang mengaku telah mengenal keluarga Fadia sejak 1992. Titut mengatakan dirinya pernah menangani kegiatan pertunjukan artis dan konser, termasuk Fadia Arafiq yang merupakan penyanyi. Ia mengatakan Fadia diundang beragam acara termasuk kegiatan kampanye Pilkada di tahun 2005-2008.

Menurut Titut, sekali manggung, tarif Fadia disebut mencapai sekitar Rp50 juta. Biasanya juga sepaket dengan sang suami yang juga penyanyi, Asraff Abu. 

“Fadia dan Ashraf Rp 50-100 juta. Kalau Fadia Rp 50 juta per show,” ujarnya.

Dalam satu rangkaian kampanye selama sekitar dua pekan, menurut Titut, pendapatan dari pertunjukan dapat mencapai sekitar Rp 1 miliar.

“Dua minggu satu artis bisa Rp 1 miliar. Kalau kampanye Pilkada kami benar-benar panen,” katanya.

Honor yang Fadia terima, lanjutnya, bukan hanya uang saja namun ada pula mobil. Dari rentetan karir Fadia itu, ia mengetahui anak penyanyi A Rafiq itu memiliki banyak aset termasuk yang ada di Bali.

Sementara itu, saksi Antonio Yudistira, seorang wiraswasta di bidang pemasaran material, mengaku mengetahui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Namun, ia menyebut dirinya tidak banyak terlibat dalam kegiatan perusahaan tersebut karena fokus pada penjualan material.

Baca Juga: Ashraff Abu Ungkap Hidupnya Tertekan Imbas Kasus Fadia Arafiq, Rekening Diblokir dan Mobil Digadaikan

Antonio mengaku pernah memasok semen dan besi untuk proyek di RSUD Kraton Pekalongan melalui seorang kontraktor bernama Hasan. Nilai pemasokan tersebut diperkirakan sekitar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta. Namun tidak sampai selesai karena harga kalah dengan pabrik.

“Nilainya paling ya di antara Rp400-500 juta,” kata Antonio.

Ia menegaskan tidak pernah mengikuti lelang proyek Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Tak ada, saya jamin 100 persen,” ujarnya.

Selain itu, saksi Amelia Ika Putri yang bekerja di Kolam Renang The Kampung sejak 2020 mengungkap pendapatan dari usaha tersebut. Ia mengatakan kolam renang milik keluarga Fadia itu memiliki beberapa kolam dan cukup ramai dikunjungi, terutama saat libur Lebaran.

Menurut Amelia, tarif masuk kolam renang sebesar Rp 8.000 pada hari biasa dan Rp 10.000 saat hari tertentu. Pendapatan bulanan disebut mencapai Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

“Per bulan bisa Rp30-40 juta,” ujarnya.

Jika dihitung dalam setahun, Amelia memperkirakan pendapatan kolam renang dapat mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

“Kalau setahun bisa Rp1-2 miliar,” katanya.

Amelia menyebut laporan keuangan usaha tersebut disampaikan langsung kepada Fadia. Uang hasil usaha juga disetorkan secara tunai ke rumah Fadia, bukan ke rekening PT RNB.

“Ada laporan keuangan. Laporan keuangan kepada ibu langsung. Pasti uang tunai,” ujarnya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut KPK, Agus.

Ketika ditanya apakah uang dari kolam renang disetorkan ke PT RNB, Amelia menjawab tidak. Menurut dia, setoran dilakukan secara bulanan kepada Fadia.

“Tak ada, itu disetor bulanan jadi saya setorkan ke rumah ibu,” katanya.

Kehadiran mereka sebagai saksi meringankan. Selanjutnya majelis hakim yang dipimpin Rightmen MS Situmorang menjadwalkan pemeriksaan terdakwa pada Kamis (9/9/2026) mendatang.

Sementara itu, Jaksa KPK Agus Subagya usai sidang mengatakan tidak menghadirkan saksi ahli. Hal itu karena pembuktian jaksa baik dari keterangan saksi maupun barang bukti dinilai sudah cukup. Sehingga diagendakan langsung pemeriksaan terdakwa.

"Ahli itu sifatnya bukan wajib, karena kami merasa cukup tidak perlu," katanya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
sidang Tipikor Semarang karier penyanyi Fadia Arafiq penghasilan kampanye gratifikasi Pekalongan Fadia Arafiq