RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kehadiran M Ashraff Abu sebagai saksi memunculkan berbagai fakta menarik. Ia tidak sekedar bersaksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pengondisian proyek outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan, namun juga membeberkan kondisi rumah tangganya dengan terdakwa, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Ashraff mulanya memberikan keterangan soal namanya yang tercantum sebagai komisaris di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini menjadi pemenang lelang proyek outsourcing.
Ia mengaku tak tahu perusahaan yang didirikan sang anak atas pinjaman uang Rp 2,5 miliar darinya itu juga menyentuh bidang outsourcing.
Pasalnya, ia hanya tahu jika perusahaan itu bergerak di bidang material, bus dan truk. Soal nama dirinya tertulis sebagai komisaris, hal itu juga tak diketahuinya. Ia menyerahkan kepercayaan kepada sang anak yang membutuhkan dukungan dalam berbisnis.
Pedangdut era 1990an ini kemudian membeberkan kondisi keluarganya usai sang istri, Fadia dituding korupsi dan gratifikasi. Ia mengaku sangat tersiksa.
"Tersiksa. Saya jujur aja yang mulia. Saya sangat sedih. Sangat tertekan ya, apalagi saya lihat anak-anak saya ada juga yang masih kecil menanyakan Maminya terus kenapa engga pulang-pulang," ceritanya ke majelis hakim, Jumat (26/8/2026).
Ashraff juga tak segan menceritakan sumber penghasilannya. Hal itu karena hartanya ikut disita KPK.
Padahal sebagian besar adalah jerih payah hasil dari usaha dan gajinya menjadi anggota DPR RI.
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan sumber penghasilannya di luar gaji resmi sebagai anggota DPR RI.
Ia menyebut sebagian besar penghasilannya justru berasal dari dunia seni dan sejumlah usaha yang telah dijalankan sejak sebelum terjun ke dunia politik.
Dalam persidangan, Ashraff mengatakan dirinya bukan berasal dari latar belakang politik. Sebelum menjadi anggota DPR RI, ia mengaku berprofesi sebagai seniman dan penyanyi.
“Sebelum saya jadi DPR RI, saya tidak pernah terlibat dalam politik. Saya adalah orang seni,” kata Ashraff pelantun berbagai lagu dangdut ini.
Ia mengungkapkan, pada era 1990-an dirinya sudah mendapatkan bayaran puluhan juta rupiah. Ashraff menyebut honor yang diterimanya saat itu berkisar Rp40 juta hingga Rp60 juta untuk sekali tampil.
Selain dirinya, Ashraff juga mengaku turut mengorbitkan istrinya, Fadia, sebagai penyanyi yang dikenal membawakan lagu Cik Cik Bum Bum.
Keduanya kemudian menjalani aktivitas seni bersama dan memperoleh penghasilan dari pertunjukan.
Baca Juga: Terungkap Transfer Rp560 Juta Fadia Arafiq ke PT RNB, Sang Anak Sabiq Ashraff Bilang Begini
Ashraff juga menyebut memiliki sejumlah usaha di Malaysia. Menurut dia, usaha tersebut telah dijalankan sejak lama.
“Selain dari itu, saya juga punya usaha dari dulu di Malaysia. Saya punya usaha kelapa sawit di Malaysia sampai sekarang masih berjalan,” ujarnya.
Usaha perkebunan kelapa sawit tersebut, kata Ashraff, kini dijalankan oleh adik dan kakaknya. Ia juga mengaku memiliki sejumlah bisnis lain di Malaysia, di antaranya restoran dan pabrik kopi.
Kopi yang diproduksi, lanjut dia, dipasarkan hingga sejumlah negara seperti Dubai, Oman, dan India.
“Jadi sampai sekarang usaha-usahanya masih berjalan. Banyak transaksi saya dari Malaysia ke Indonesia dan begitu juga dari Indonesia ke Malaysia,” katanya.
Selain bisnis tersebut, Ashraff menjelaskan keluarganya memiliki showroom mobil, usaha pariwisata, serta toko pakaian. Sejumlah usaha tersebut kini dijalankan oleh anggota keluarganya.
Ia mengatakan usaha pakaian yang dijalankan istrinya bahkan pernah melakukan pengiriman barang hingga Afrika. Sementara showroom mobil dan usaha pariwisata disebut dikelola oleh anaknya.
Ketika ditanya Kuasa Hukum Fadli Nasutio, mengenai rata-rata penghasilan dalam setahun, Ashraff menyebut nilainya cukup besar dan tidak selalu sama setiap tahun, mulai ratusan juta hingga miliaran.
Menurut Ashraff, penghasilan tersebut juga menjadi sumber pembelian sejumlah aset yang kemudian tercatat atas nama istrinya, Fadia.
Ia menjelaskan, penggunaan nama istrinya untuk aset-aset tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati sejak sebelum keduanya menikah.
“Saya punya komitmen waktu pacaran dengan istri saya. Saya bilang, insya Allah kalau sudah kawin, apa pun yang saya beli akan atas nama istri saya,” katanya.
Ashraff menegaskan komitmen tersebut telah dijalankan. Ia menyebut sejumlah aset keluarga dibeli menggunakan hasil usaha dan tabungan bersama, bahkan sebelum Fadia menjabat sebagai bupati.
Karena itu, ia merasa keberatan apabila seluruh aset keluarga dikaitkan kasusnya saat ini hingga dilakukan penyitaan oleh lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Kesaksian Dua Ajudan Fadia Arafiq Berbeda: Robby Bantah, Aji Ungkap Setoran 17 OPD
“Banyak harta-harta kami yang kami beli sebelum istri saya jadi bupati karena alhamdulillah dengan izin Allah kami punya penghasilan lumayan dari dulu-dulu,” ujarnya.
Secara terbuka, Ashraff juga menyatakan seluruh aset tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menegaskan tidak pernah berniat menyembunyikan harta karena meyakini aset yang dimiliki berasal dari penghasilan yang sah.
“Kalau kami punya keinginan untuk berbohong, dari zaman dulu saya bisa umpetin semua. Tapi kita tidak pernah umpetin karena kita tahu kita beli pakai duit halal. Makanya saya laporkan ke LHKPN dan saya bayar semua pajaknya,” kata Ashraff.
Di akhir keterangannya, ia berharap majelis hakim yang dipimpin Rightmen MS Situmorang itu dapat memberikan putusan yang adil.
"Saya sangat-sangat berharap Yang Mulia Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya karena disini tidak ada kerugian negara. Dan saya mohon maaf Pak Jaksa ya, saya tidak ada niat untuk menyinggung tapi saya cuma curhat saja di sini. Saya harap semuanya bisa secepatnya clear," harap dia.(ifa)
Editor : Baskoro Septiadi