Terungkap Transfer Rp560 Juta Fadia Arafiq ke PT RNB, Sang Anak Sabiq Ashraff Bilang Begini

Ida Fadilah • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:22 WIB
Sabiq Ashraff selaku Direktur perusahaan PT RNB ketika menjadi saksi di kasus gratifikasi dan pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan sang ibu, Fadia Arafiq, Jumat (28/8/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Sabiq Ashraff selaku Direktur perusahaan PT RNB ketika menjadi saksi di kasus gratifikasi dan pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan sang ibu, Fadia Arafiq, Jumat (28/8/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Adanya transfer ke rekening PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dari Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif membuat tanya Kuasa Hukum terdakwa.

Pertanyaan aliran uang itu disampaikan ke Sabiq Ashraff selaku Direktur perusahaan tersebut ketika menjadi saksi di kasus gratifikasi dan pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan. 

Dalam sidang, terungkap adanya transfer dana dari rekening bank atas nama Fadia Arafiq ke rekening PT RNB.

Salah satu transaksi yang disorot terjadi pada 2023 dengan nilai sekitar Rp560 juta.

“Di 2023 ada Rp 560 juta, ditransfer dari rekening Bu Fadia kemudian ke rekening RNB. Itu untuk apa?” tanya Fadli Nasution, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga: Suami Fadia Arafiq Curhat di Pengadilan, Kesal Anak Bisnis Receh Sebabkan Ibu Terjerat Kasus 

Sabiq kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut pinjaman digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji.

“Iya, itu untuk menalangi gaji outsourcing,” jawab Sabiq.

Sabiq menyebut, uang itu pinjaman dari Fadia saat stafnya, Anggi tak bisa menghubunginya.

"Saya nggak pernah pinjam ke Bu Fadia, tapi Anggi yang inisiatif pinjam ke Bu Fadia karena katanya dia tahu Bu Fadia nggak tegaan ke orang. Selain itu nggak ada, karena saya pinjam selalu ke ayah saya. Semua modal dari ayah saya," ujarnya dihadapan majelis Hakim yang dipimpin Rightmen MS Situmorang.

Selain transaksi Rp560 juta, ia juga menyinggung adanya sejumlah dana lain yang masuk ke rekening PT RNB.

Salah satunya disebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar yang dalam catatan pemeriksaan bersumber dari tabungan pribadi Sabiq.

Sabiq membenarkan adanya transaksi tersebut dan menyebut sebagian dana digunakan untuk kebutuhan tertentu, termasuk pembayaran gaji.

Baca Juga: Kesaksian Dua Ajudan Fadia Arafiq Berbeda: Robby Bantah, Aji Ungkap Setoran 17 OPD

Soal modal awal pendirian PT RNB, ia menyatakan berasal dari pinjaman kepada sang ayah, Ashraff Abu.

Setelah perusahaan memperoleh pembayaran dari kegiatan outsourcing, dana tersebut kemudian diputar untuk menjalankan kegiatan usaha sekaligus mencicil pinjaman.

Sabiq mengaku pendirian PT RNB pada awalnya ditujukan untuk memperluas usaha dengan badan hukum yang lebih baik.

Namun, keterlibatan perusahaan di bidang outsourcing baru berkembang setelah sejumlah usaha yang sebelumnya dijalankannya mengalami kebangkrutan.

“Usaha saya banyak yang bangkrut, maka dari itu saya coba cari kesempatan,” kata Sabiq.

Soal dirinya mengambil proyek di Pemkab, ia menyatakan mulanya sang ibu tidak tahu. Pasalnya dia sendiri tidak bercerita apapun kepada Fadia.

Sedangkan, modal usaha ataupun cerita ia sampaikan pada sang ayah, Ashraff Abu. Kemudian Jaksa KPK Agus Subagya bertanya apakah Fadia ikut membantu dalam pencairan di PT RNB.

Sabiq menjawab jika ibunya Fadia tak ikut campur dalam operasional PT RNB.

"Saya nggak mau Bu Fadia ikut campur di usaha saya. Saya selalu diam-diam, jadi saya bergerak sendiri. Kalau sama Bu Fadia jujur saya nggak terlalu dekat," lanjutnya.  

Atas kesaksian putranya itu, Fadia tidak menanggapi maupun bertanya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
Sabiq Ashraff Korupsi Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq