RADARSEMARANG.ID, Semarang - Muktaruddin Ashraff Abu, suami Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq meluapkan curahan hati ke majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Kesempatan itu dilakukan saat menjadi saksi dalam kasus gratifikasi dan proyek pengadaan outsourcing yang menjerat sang istri.
Ashraff hadir mengenakan kemeja putih lengan pendek. Dalam kesaksiannya ia mengaku tak tahu anaknya, Sabiq mendirikan perusahaan outsourcing PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Bahkan ia juga tidak mengetahui namanya dimasukkan sebagai komisaris. Termasuk aliran dana, ia menyebut tidak turut menikmati.
Baca Juga: Kesaksian Dua Ajudan Fadia Arafiq Berbeda: Robby Bantah, Aji Ungkap Setoran 17 OPD
"Lillahi taala satu perak saya enggak pernah dapat dan enggak pernah ikut apapun. Silakan diperiksa. Tapi tanpa sepengetahuan saya, anak saya ikut outsourcing yang bagi saya itu adalah bisnis receh, ya, yang enggak ada untung sama sekali tapi membuatkan istri saya dipenjara. Ya, itu saya sangat kesal sekali," kata dia di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026).
Ia mengaku bingung karena ketika istrinya diamankan tidak ada barang bukti uang sedangkan judulnya adalah operasi tangkap tangan.
Asraff kemudian mengungkit ketika istrinya bahkan membantu sang anak, Sabiq membayar pekerja-pekerja outsourcing.
"Jadi, kalau ada orang bilang istri saya dapat keuntungan dari outsourcing yang yang menurut saya nothing kalau outsourcing dengan uang yang kami ada gitu. Itu saya pikir ya saya enggak tahu kesalahannya itu dari mana," terang dia.
Saat ditanya Kuasa Hukum Fadia, Fadli Nasution mengenai sumber penghasilan keluarga, Ashraff blak-blakan. Ia menyebut uang suami merupakan uang istri, sedangkan uang istri ya milik istri.
Ia merasa kekayaannya dan istri didapatkan dari pekerjaan halal di dunia musik karena mereka merupakan penyanyi.
Pemilik Lagu Sarmila ini juga membeberkan penghasilannya selain dari gaji sang istri sebagai Bupati dan dirinya selaku anggota DPR RI.
Yakni dari usaha kelapa sawit dan restoran di Malaysia, pariwisata, toko pakaian, showroom mobil, hingga pabrik kopi yang di ekspor ke Dubai, Oman dan India.
Hal itu disampaikan karena semua hartanya turut menerima imbas adanya kasus ini padahal semua dilaporkan dalam LHKPN, tidak ada yang disembunyikan.
Baca Juga: Fakta Baru, Saksi Ungkap Fadia Disebut Kerahkan ASN hingga Outsourcing Dukung Suami di Pileg
"Banyak harta-harta kami yang kami beli sebelum istri saya jadi bupati karena alhamdulillah dengan izin Allah kami punya penghasilan lumayan dari dulu-dulu, Pak. Dan itu dilaporkan dalam LHKPN, saya bayar semua pajaknya," jelas dia.
Ia menuturkan, banyak harta yang dimilikinya bahkan sebelum Fadia menjabat Bupati namun turut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apapun yang saya beli semua atas nama istri saya. Dan dari tabungan kami berdua juga ya. Jadi kadang-kadang saya sedih juga Pak ya. Istri saya kena masalah di RNB yang cuma Rp50- Rp60 juta untung sebulan, rumah saya malah disita. Sedih juga saya itu pun dibeli sebelum istri saya jadi bupati," curhat Ashraff.
Ia mengungkap atas kasus ini karena rekeningnya di blokir ia pun tersendat untuk membayar utang yang ia pinjam ketika masa pemilihan legislatif puluhan miliar. Demi bisa melanjutkan hidup, ia pun menggadaikan mobilnya.
"Mobilnya sudah saya gadai, Pak karena keadaan keuangan agak tertekan. Saya terbuka saja karena sempat rekening saya diblokir, gaji saya saya enggak bisa ambil, tunjangan enggak bisa ambil. Sedangkan anak saya mau masuk kuliah, maaf ngomong saya harus bayar big boss saya ini pengacara," ucap dia.
Soal keterlibatannya dalam PT tersebut, ia tidak tahu dijadikan sebagai komisaris karena hanya merasa meminjamkan modal saja.
Soal dokumen pendirian PT RNB yang dibawa oleh orang dari notaris, ia mengaku tidak membaca dokumen tersebut karena percaya kepada anaknya.
""Saya nggak tahu soal komisaris atau apa, saya nggak ngerti. Saya pernah didatangi notaris dan Anggi (staff keuangan PT RNB), minta tanda tangan katanya permintaan Sabiq. Saya tidak baca, saya nggak tahu apa-apa karena saya percaya sama anak saya, saya tanda tangan saja," ucapnya.
Sepengetahuannya, PT RNB bergerak di bidang usaha yang berkaitan dengan bus, truk, dan material. Ia mengaku terkejut ketika tahu perusahaan anaknya itu kemudian mendapatkan pekerjaan outsourcing dari Pemkab Pekalongan.
"Saya nggak tahu RNB ini masuk ke urusan proyek Pemda, saya nggak tahu. Setahu saya RNB cuma berjalan di luar urusan Pemda. Apalagi di RSUD, saya baru tahu sekarang ini," lanjutnya.
Di sisi lain, diakuinya selama lima bulan istrinya tidak pulang ia mengaku tertekan. Terlebih anak-anaknya selalu menanyakan sang ibu.
Sementara M Sabiq Asraff, putra Fadia yang juga Direktur PT RNB soal pendirian perusahaan outsourcing itu ia tak pernah berkonsultasi dengan Ashraff maupun Fadia. Namun, ia sempat meminjam uang sang ayah untuk modal pendirian perusahaan.
"Saya cuma pinjam modal ke ayah saya Rp 2,5 miliar. Sebagai garansi, saya masukkan ke komisaris, tapi uangnya tetap saya pakai," jelasnya.
Ia menyebut, PT RNB mulai menyediakan jasa outsourcing sejak 2022. Mengenai keuangan hingga jasa miliknya bisa masuk ke Pemkab Pekalongan semuanya diurus staffnya, Anggi.
"Anggi kasih tau ada pekerjaan ini, saya bilang silakan saja karena usaha saya sedang bangkrut semua. Untuk dapat kerjaan di Pemda Anggi semua yang ngurus, Anggi sudah dapat lelang dari LPSE baru kasih tau ke saya," jelasnya.
Selain Anggi, jalannya juga dimuluskan berkat bantuan Siti Hanikatun selaku Kabag Perekonomian Pemkab Pekalongan.
"Saya waktu itu bukan siapa-siapa. Mbak Hani kenal karena saya anak Pak Ashraff, jadi nggak masalah. Saya tidak menyuruh dia, cuma minta untuk membukakan jalan untuk Anggi," lanjutnya.
Pada akhirnya, perusahaannya PT RNB bisa lolos masuk ke jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan sejak 2024. Namun, Sabiq mengklaim Fadia tak mengetahui apapun soal usahanya itu. Sabiq mengaku dirinya tak pernah sama sekali bercerita kepada Fadia.
Meski ia mengakui seluruh orang di Pekalongan pasti tahu dirinya anak Fadia. Saat mengetahui Sabiq merupakan Direktur PT RNB, ia menyatakan Fadia membiarkan dan tidak memutus kontrak PT RNB.
"Saya nggak mau Bu Fadia ikut campur di usaha saya. Saya selalu diam-diam, jadi saya bergerak sendiri. Kalau sama Bu Fadia jujur saya nggak terlalu dekat, Bu Fadia tau saat saya mau bagi-bagi parsel, baru Bu Fadia ngomong ke saya," lanjutnya.
Ditanga Jaksa KPK Agus Subagya apakah Fadia ikut membantu dalam pencairan di PT RNB. Sabiq menjawab jika ibunya Fadia tak ikut campur dalam operasional PT RNB.
Jaksa kemudian memperlihatkan barang bukti berupa uang dari Fadia yang ditransfer ke rekening PT RNB. Sabiq menyebut, uang itu pinjaman dari Fadia saat stafnya, Anggi tak bisa menghubungi dirinya.
"Saya nggak pernah pinjam ke Bu Fadia, tapi Anggi yang inisiatif pinjam ke Bu Fadia karena katanya dia tahu Bu Fadia nggak tegaan ke orang. Selain itu nggak ada, karena saya pinjam selalu ke ayah saya. Semua modal dari ayah saya," ujarnya dihadapan majelis Hakim yang dipimpin Rightmen MS Situmorang.
Di akhir kesaksiannya, ia berharap sang ibu mendapati keadilan. Begitupun juga yang disampaikan Asraff.
Diberi kesempatan, Fadia tidak bertanya dan menanggapi kepada suami dan anaknya. Namun ia bertanya pada tujuh saksi lainnya.
Usai sidang, Asraff menghampiri sang istri dan sempat memeluk hingga mencium kening. Sang anak juga menyalami Fadia.
Ketika ditanya, Asraff enggan memberikan komentar. "Semoga selesai dengan baik. Kami menghormati proses hukum," harapnya.
Sedangkan, saat dimintai tanggapan Fadia seperti biasa tidak berkomentar apapun. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi