RADARSEMARANG.ID, Semarang - Aksi penipuan disertai pemerasan terjadi diwilayah Kota Semarang. Korbannya, dialami seorang pria warga asal Kecamatan Kejajar Wonosobo.
Kejadian ini, korban diketahui bernama T, 30, mengalami kerugian uang Rp 1 juta. Bahkan, motor korban juga dibawa kabur pelaku diketahui dua orang pria tak dikenal.
Pihak korban yang tidak terima, langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Baca Juga: PKL Simpang Lima Protes Rencana Penutupan Saat MTQ XXXI: “Siapa yang Mau Kasih Makan?”
Hingga akhirnya, dua orang berhasil terduga pelakunya ditangkap oleh tim gabungan antara anggota Reskrim Polsek Pedurungan dengan Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, diwilayah Batursari, Mranggen Kabupaten Demak, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00.
Dua pria terduga pelaku tersebut diketahui bernama SDI alias Sondong, 33, dan GMA, 29, keduanya warga Plamongansari, Kecamatan Pedurungan. Barang bukti sepeda motor milik korban dan uang tunai Rp 1 juta juga turut diamankan.
Nasib apes ini dialami korban di depan minimarket di Jalan Sarwo Edi Wibowo, Plamongan Sari, Kecamatan Pedurungan, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.00.
Sedangkan aksi kejahatan ini, pelaku menggunakan modus yang sangat licik, menjebak korban melalui aplikasi media sosial Tinder.
Salah satu pelaku berpura-pura menjadi perempuan dan menggunakan aplikasi Tinder untuk berkomunikasi dengan korban.
Setelah komunikasi terjalin, korban kemudian diajak bertemu di sekitar lokasi kejadian. Sesaat korban datang, pelaku muncul dan langsung memarahi korban dengan alasan seolah-olah telah menggoda istrinya melalui aplikasi Tinder.
Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan. Pelaku memukul korban pada bagian kepala. Korban selanjutnya dipaksa menyerahkan sejumlah uang dengan disertai ancaman.
Tak berhenti di situ, pelaku juga memaksa korban meninggalkan sepeda motornya. Kendaraan tersebut diduga sengaja dikuasai pelaku agar korban kembali memberikan sejumlah uang.
Penangkapan ini, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya penangkapan ini.
Namun demikian, pihaknya belum bersedia memberikan dengan alasan masih dalam proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut.
"Iya, baru diamankan, masih kita dalami," katanya singkat.
Sementara, Kanitreskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto juga tidak menampik adanya ungkap kasus tersebut. Namun, pihaknya juga mengatakan ungkap kasus tersebut dilakukan penanganan oleh Polrestabes Semarang.
"Iya, untuk penangananya di Polrestabes," katanya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi