RADARSEMARANG.ID, Semarang - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) memperkuat keberadaan organisasinya di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan meresmikan kantor sekretariat wilayah Jateng-DIY. Sekretariat ini diharapkan menjadi pusat aktivitas organisasi sekaligus ruang komunikasi bagi para kurator dan pengurus.
Ketua Harian AKPI Daniel Alfredo mengatakan, pembentukan sekretariat menjadi bagian dari penguatan organisasi seiring meningkatnya jumlah anggota dan kebutuhan koordinasi di daerah.
"AKPI wilayah Jateng dan DIY sendiri sudah ada hampir satu dasawarsa. Puji syukur, tahun ini akhirnya kita bisa memiliki kantor sekretariat sendiri," ujar Daniel didampingi Sekjen Resha Agriansyah, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, keberadaan kantor tersebut menunjukkan bahwa profesi kurator dan pengurus di Jateng-DIY semakin berkembang dan memiliki peran penting dalam penanganan perkara kepailitan.
Sekretariat itu nantinya tidak hanya digunakan untuk kegiatan administratif. Daniel menyebut kantor tersebut akan menjadi home base bagi anggota AKPI untuk menjalankan program kerja, berkoordinasi, serta membangun kolaborasi.
"Semoga ini menjadi rumah bersama kurator dan pengurus AKPI di wilayah Jawa Tengah," katanya.
Daniel mengungkapkan, AKPI saat ini memiliki sekitar 1.500 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Khusus Jawa Tengah, jumlah anggota telah mencapai lebih dari 50 orang, sedangkan jika bersama DIY jumlahnya sekitar 70 orang.
Dengan jumlah tersebut, menurut Daniel, kebutuhan terhadap ruang bersama semakin besar. Apalagi kerja kurator dan pengurus tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak.
Di sisi lain, AKPI juga tengah mendorong peningkatan kompetensi anggotanya untuk menghadapi perkembangan regulasi dan hukum yang dinamis. Organisasi tersebut memiliki bidang pendidikan lanjutan yang secara berkala memberikan pembekalan mengenai perkembangan hukum kepailitan maupun aturan hukum lain yang berkaitan termasuk dalam pembaruan KUHP baru.
"Jadi anggota-anggota AKPI itu selalu dibekali dengan perkembangan baru di dunia hukum kepailitan, baik yang terkait dengan pidana maupun lainnya," jelas Daniel.
Sementara itu, Ketua AKPI Jateng-DIY Henny Natasya Rosalina mengatakan, sekretariat tersebut diharapkan dapat mempererat komunikasi antaranggota yang selama ini tersebar di sejumlah daerah. Ia menyebut anggota AKPI Jateng-DIY berada di Semarang, Yogyakarta, hingga Magelang. Karena itu, keberadaan kantor sekretariat dinilai penting sebagai tempat berkumpul dan berdiskusi.
Natasya menilai dinamika perkara kepailitan di Jawa Tengah cukup tinggi. Ia menyebut hal itu tercermin dari banyaknya perkara yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan negeri di wilayah Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Penasihat AKPI Jateng Sunarto menyebut peresmian sekretariat tersebut sebagai salah satu capaian penting kepengurusan saat ini.
Menurut Sunarto, keberadaan sekretariat di wilayah Jateng-DIY juga strategis karena Pengadilan Niaga Semarang menangani perkara yang berkaitan dengan wilayah Jawa Tengah dan DIY.
"Ini luar biasa dalam rangka mendukung tugas-tugas kurator yang mungkin banyak orang tahu tugas kurator begitu berat," ujarnya.
Sunarto menambahkan, sekretariat tersebut merupakan bentuk dukungan AKPI pusat terhadap penguatan organisasi di daerah. Ia berharap keberadaan kantor itu dapat membuat koordinasi dan dukungan terhadap para kurator semakin optimal.
Sekretaris AKPI Jateng, Akhmd Sobirin, menambahkan keberadaan sekretariat menjadi fasilitas penting untuk mendukung aktivitas organisasi dan anggota. Menurutnya, kantor tersebut bukan sekadar tempat administrasi, tetapi juga dapat digunakan sebagai ruang koordinasi dan komunikasi antaranggota.
"Ini luar biasa dalam rangka mendukung tugas-tugas kurator. Karena pengadilan niaga di Indonesia sangat terbatas, kebetulan di Semarang ini yang melingkupi nanti adalah Jogja dan Semarang," ujar Sobirin.
Ia mengapresiasi dukungan AKPI pusat hingga terealisasinya kantor sekretariat tersebut. (ifa/web)
Editor : Baskoro Septiadi