RADARSEMARANG.ID, Semarang – Kematian Sutrimo, 42, pria pekerja penjaga sekaligus kepala rumah tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah belum diketahui penyebab pastinya.
Rencananya, Kepolisian juga akan melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi di tempat asalnya di wilayah Kabupaten Banyumas.
Langkah ini dilakukan guna mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dilaporkan keluarganya di Polresta Banyumas Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00.
Baca Juga: “Pancingnya Ditukar Helm?” Teguran Jenaka Petugas ATCS Dishub Semarang Viral di Medsos
Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Yulianto menjelaskan rencana ekshumasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dilaporkan keluarganya karena dinilai tidak wajar.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Yulianto mengatakan, pihak keluarga Sutrimo telah membuat laporan ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00.
"Laporan dari keluarga Almarhum Sutrimo sudah diterima oleh Polresta Banyumas. Yulianto," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (10/8/2026).
"Kemudian dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang diajukan oleh keluarga. Ada lima orang saksi yang diajukan oleh keluarga kepada pihak Polresta Banyumas," lanjutnya.
Awalnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Sutrimo, kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Menurut Yulianto, laporan tersebut dibuat karena keluarga menganggap kematian Sutrimo belum mendapatkan kejelasan. Hingga akhirnya, keluarga melaporkan kejadian tersebut.
"Karena kematian Sutrimo itu dianggap tidak wajar oleh keluarganya, maka kemudian mereka melaporkan," ujarnya.
Pasca Kematian Sutrimo, selain itu juga muncul berbagai konten dan unggahan di media sosial yang membuat keluarga mempertanyakan kematian Sutrimo.
Salah satunya terkait informasi bahwa keluarga disebut menerima sejumlah uang untuk menutup-nutupi kematian korban.
"Adanya konten atau unggahan di media sosial bahwa keluarga Sutrimo kemudian menerima uang dan lain sebagainya karena untuk menutup-nutupi informasi kematian ini, maka kemudian untuk mendapat kejelasan, keluarga Sutrimo melaporkan secara resmi ke Polresta Banyumas," bebernya.
Yulianto juga menjelaskan, laporan dibuat di Polresta Banyumas karena Sutrimo merupakan warga Banyumas dan keluarganya berada di wilayah tersebut. Jenasah Sutrimo juga dimakamkan di Banyumas.
"Sementara, almarhum meninggalnya di wilayah Jakarta, wilayah hukumnya Polda Metro Jaya. Tentu saja Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut dari laporan ini," katanya.
"Laporan ada di Polresta Banyumas karena kita siap menerima laporan dari siapa saja meskipun itu TKP ada di mana saja, tinggal nanti tindak lanjutnya adalah oleh siapa yang berwenang," jelasnya.
Proses lanjut penanganan laporan polisi tersebut, Polresta Banyumas bersama Polda Jateng juga telah melakukan gelar perkara.
Kesimpulannya, penanganan laporan tersebut akan diserahkan kepada Polda Metro Jaya sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas peristiwa yang terjadi di Jakarta.
"Saat ini, proses administrasi penyerahan laporan polisi beserta berita acara pemeriksaan saksi yang telah dilakukan Polresta Banyumas masih dalam proses," terangnya.
Terkait rencana ekshumasi makam Sutrimo, Yulianto mengatakan Polda Jateng masih menunggu informasi dan arahan dari Polda Metro Jaya.
Namun, Polda Jateng memastikan siap membantu seluruh proses apabila ekshumasi dilakukan, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga proses setelah ekshumasi.
"Untuk ekshumasi nanti kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca Juga: Peternak Batang Menjerit, Ratusan Ayam Dibagikan Gratis karena Harga Telur Anjlok
Polresta Banyumas akan melakukan pengamanan secara intensif di lokasi makam, karena makam Sutrimo dinilai menjadi salah satu bukti penting untuk membantu mengungkap penyebab kematiannya.
"Untuk sementara ini karena ini adalah bukti penting untuk bisa mengetahui kejelasan dari peristiwa tersebut, maka tentu saja Polresta Banyumas akan intensif untuk menjaga makam Sutrimo," tegasnya.
Yulianto menambahkan, waktu pelaksanaan ekshumasi belum ditentukan. Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah ekshumasi akan dilakukan pada Agustus ini.
"Saya belum tahu. Nanti itu dari Polda Metro Jaya," katanya
Palam proses ekshumasi nantinya, polisi akan melibatkan dokter dan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam pemeriksaan jenazah. Hasil pemeriksaan dari proses ekshumasi selanjutnya akan dilakukan pengujian di laboratorium yang kompeten untuk membantu mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
"Tentu saja nanti para dokter ahli, para dokter yang memang sudah terbiasa dan mempunyai kompetensi untuk melaksanakan ekshumasi. Hasil dari ekshumasi ini nanti akan diuji kembali di laboratorium yang kompeten," jelasnya.
Tim yang terlibat nantinya akan berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, serta Polresta Banyumas.
Yulianto menegaskan, laporan yang dibuat keluarga bukan semata-mata berkaitan dengan pekerjaan Sutrimo, melainkan karena pihak keluarga mempertanyakan penyebab kematiannya.
Menanggapi adanya kecurigaan mendalam hingga pihak keluarga melakukan pelaporan ke Polresta Banyumas, Kombes Pol Yulianto menyampaikan pihak keluarga ingin mendapatkan kejelasan pasti terkait meninggalnya Sutrimo
"Dia mereka membuat laporan polisi karena merasa kematian kematian almarhum Sutrimo ini tidak mendapatkan kejelasan dari orang-orang yang mengantar jenazah tersebut," katanya.
Baca Juga: 7 Ikan Endemik Langka di Indonesia: Dari Ikan Purba Raja Laut sampai Ikan Bilih Singkarak
"Dan kemudian beberapa hari kemudian setelah kematian itu banyak informasi di media sosial yang membuat keluarga curiga atau keluarga ingin mendapatkan kepastian sebenarnya apa yang menjadi penyebab kematian itu," pungkasnya.
Diketahui, kabar kematian Sutrimo menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai kondisi korban saat ditemukan, termasuk adanya busa pada bagian mulut dan hidung. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah melakukan olah TKP di lokasi penemuan Sutrimo pada Senin (27/7/2026). (mha)
Editor : Baskoro Septiadi