5.403 Warga Negara China Masuk Semarang Sepanjang Januari–Juni 2026

Ida Fadilah • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 15:31 WIB
Grafis AI
Grafis AI

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Kedatangan warga negara asing (WNA) melalui Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang masih didominasi warga negara China. Berdasarkan data pemeriksaan keimigrasian, tercatat sebanyak 5.403 warga negara China masuk melalui bandara tersebut.

Jumlah itu menjadi yang tertinggi dibandingkan negara lain, disusul Malaysia sebanyak 3.755 orang, Singapura 1.535 orang, India 449 orang, Amerika Serikat 238 orang, Filipina 190 orang, Australia 182 orang, Vietnam 168 orang, Korea Selatan 141 orang, dan Thailand 113 orang.

Secara keseluruhan, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani menerima kedatangan 5.958 WNA dan memberangkatkan 17.625 WNA. Sementara melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tercatat kedatangan 1.764 WNA dan keberangkatan 3.738 WNA.

Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang saat ini melayani penerbangan internasional reguler AirAsia rute Semarang–Kuala Lumpur (SRG–KUL) dan Kuala Lumpur–Semarang (KUL–SRG), serta Scoot rute Semarang–Singapura (SRG–SIN) dan Singapura–Semarang (SIN–SRG). Selain itu terdapat penerbangan nonreguler berupa penerbangan kargo Singapura–Semarang (SIN–SRG), medevac, dan private jet.

Baca Juga: 14 WNA Dideportasi dari Semarang, Mayoritas Asal China, Ada Kasus Love Scamming

Di tengah tingginya arus kedatangan WNA tersebut, Imigrasi Semarang juga menolak 21 WNA masuk ke Indonesia. Rinciannya, dari China sebanyak 16 orang, Malaysia 2 orang, Tajikistan 2 orang, dan Belanda (Netherlands) 1 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo mengungkap alasan dibalik tidak diizinkannya WNA berada di wilayah Indonesia. Yakni ketika diperiksa mereka memberikan keterangan tidak benar dalam memperoleh visa. Kemudian, saat dimintai keterangan mereka mengaku tidak memiliki cukup biaya hidup bagi dirinya selama di Indonesia dan memberikan keterangan tidak benar dalam memperoleh visa.

"Mayoritas mereka juga tidak memiliki dokumen perjalanan paspor, masuk dalam daftar cekal, dan tidak menggunakan izin yang sesuai untuk bekerja, serta pemalsuan visa," ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Terikat Janji Episode 113 Malam Ini: Posisi Dipa Terpojok! Sena Skakmat Masa Lalu Kelamnya Lewat Melani?

Di sisi lain, pihaknya juga menunda keberangkatan 78 Warga Negara Indonesia (WNI). Ari memaparkan, alasan penundaan itu ada beragam. Mayoritas diduga PMI nonprosedural sebanyak 43 orang.

Kemudian alasan lain karena masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, masih belum memiliki surat rekomendasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI) bagi calon imigran.

Kemudian tidak dapat menunjukkan kontrak kerja yang sah dan kelengkapan untuk bekerja lainnya sesuai aturan yang berlaku, faktor kelengkapan berkas sebagai PMI legal masih kurang.

Di luar itu, ada faktor WNI belum melakukan mutasi izin tinggal pada paspor baru. Lalu alasan izin masuk kembali/izin tinggal habis berlaku, paspor rusak, serta belum memiliki affidavit.

"Ada yang berpotensi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kemudian memberikan keterangan tidak benar," tambahnya.

Kakanim Ari lantas menyebut telah menerima kedatangan WNI melalui Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani ada 12.348 orang, dan keberangkatan WNI sebanyak 34.984 orang. Sedangkan kedatangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ada 13 orang, dan memberangkatkan 3 orang. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
IMIGRASI Imigrasi Semarang WNA China