Smart Pesantren Napi Lapas Semarang Diluncurkan, Dirjenpas Jateng Siapkan Jadi Pilot Project

Ida Fadilah • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 05:40 WIB

 

Lapas Semarang meluncurkan Smart Pesantren bersama UIN Walisongo, Universitas Diponegoro (Undip), Kementerian Agama, serta sejumlah rumah ibadah, Selasa (21/7/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Lapas Semarang meluncurkan Smart Pesantren bersama UIN Walisongo, Universitas Diponegoro (Undip), Kementerian Agama, serta sejumlah rumah ibadah, Selasa (21/7/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Lapas Kelas I Semarang resmi meluncurkan program Smart Pesantren sebagai model pembinaan keagamaan yang lebih terstruktur bagi warga binaan.

Program tersebut dikembangkan melalui kolaborasi dengan UIN Walisongo, Universitas Diponegoro (Undip), Kementerian Agama, serta sejumlah rumah ibadah untuk memperkuat pembinaan rohani lintas agama.

Kepala Lapas Kelas I Semarang Ahmad Tohari mengatakan, Smart Pesantren hadir untuk menyempurnakan pola pembinaan yang selama ini telah berjalan.

Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, materi pembelajaran, jadwal hingga jenjang pendidikan disusun secara sistematis.

Baca Juga: Rumah di Semarang Ludes Terbakar, Penghuni Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

"Kalau pembinaan sebelumnya hanya berjalan begitu saja dan belum terprogram. Sekarang kami bekerja sama dengan UIN dan Undip menyusun jam pelajaran, materi hingga jenjang pembinaannya sehingga lebih terarah," kata Tohari usai kegiatan launching smart pesantren, penandatanganan perjanjian kerjasama peningkatan pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan, serta penarikan mahasiswa KKN Undip, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, warga binaan muslim akan dikelompokkan ke dalam tiga jenjang, yakni santri dasar, santri menengah, dan santri lanjutan. Penentuan tingkat tersebut dilakukan bersama civitas akademika UIN Walisongo, mulai dari kemampuan membaca Al-Qur'an hingga pemahaman keagamaan.

Tak hanya itu, pembinaan juga diberikan kepada warga binaan nonmuslim melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dan gereja-gereja.

"Pesantren bukan hanya kepada muslim, tetapi nonmuslim juga. Karena itu kami menggandeng gereja-gereja untuk pembinaan rohani warga binaan," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, pembinaan narapidana tidak bisa dilakukan sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

"Program ini akan saya dorong menjadi pilot project bagi UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah agar praktik baik yang ada di Lapas Kelas I Semarang bisa diterapkan di lapas lain," katanya.

Salah satu warga binaan, Rizal menjadi contoh bagaimana pembinaan keagamaan memberi warna baru selama menjalani masa pidana. Terpidana kasus penggelapan itu mengaku telah mengikuti kegiatan Pondok Pesantren At-Taubah sejak sebelum divonis dan kemudian ditempatkan di blok santri.

"Setelah tuntutan saya pindah ke blok santri. Sejak itu langsung ikut kegiatan pesantren, latihan hadrah, sampai sekarang dipercaya membantu menjadi sekretariat di masjid," ujarnya.

Setiap hari, pria 23 tahun ini memulai aktivitas pesantren sejak pukul 09.00 hingga menjelang salat Zuhur dengan belajar ilmu tajwid dan mengikuti kajian dari para kiai yang diundang dari luar lapas. Setelah kembali ke kamar, ia kembali ke masjid usai salat Asar untuk mengikuti kegiatan keagamaan lainnya.

Menurut alumnus pondok pesantren tersebut, rutinitas itu membuat masa hukumannya terasa lebih ringan sekaligus menjadi kesempatan memperdalam ilmu agama yang pernah dipelajari.

"Saya dulu alumni pesantren, jadi di sini ingin menggali lagi ilmu yang pernah saya dapat. Kegiatannya padat dan positif, jadi waktu tidak terasa. Tiba-tiba sudah malam lagi," ucapnya.

Rizal berharap pembinaan melalui Smart Pesantren dapat terus berkembang dan memberi manfaat bagi seluruh warga binaan. "Harapannya tetap istiqamah dan konsisten mengikuti kegiatan pesantren. Bekal agama ini semoga bisa menjadi pegangan ketika nanti kembali ke masyarakat," tuturnya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
Lapas Semarang Pesantren