IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG
Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Curhatan Sudewo Usai Sidang, Merasa Difitnah Wakil Bupati Pati Risma, Ada Apa?
SEMARANG - Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mengutarakan difitnah Wakil Bupati Pati yang kini menjabat Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Curhatan ini diungkap usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
"Ini kan Plt Bupati, wakil Bupati itu selalu fitnah saya. Plt Bupati bahkan menghadap Pak Jokowi mantan presiden, mengatakan bahwa dia itu tidak saya beri peran, selalu saya tinggal," kata Sudewo usai sidang agenda pemeriksaan saksi, Senin (6/5/2026).
Sudewo mendengar jika Chandra membeberkan jika ia tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan sejak awal menjabat sebagai Wakil Bupati Pati.
"Ketemu siapa saja pejabat di pusat, di provinsi, ketemu orang, ketemu siapa saja dia selalu mengatakan itu. Tidak saya libatkan, tidak saya perankan. Itu fitnah besar, sama sekali tidak," kata Sudewo.
Terdakwa kasus suap proyek perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada lingkungan Kementerian Perhubungan ini mengklaim jika wakilnya itu senantiasa dilibatkan.
"Dia itu selalu saya perankan. Rapat pasti selalu saya ikutkan dan setiap rapat pasti saya beri kesempatan untuk berbicara. Tapi dia tidak mau ambil bicara, dia diam," lanjutnya.
Lebih dari itu, Sudewo bahkan menyebut jika Chandra ingin menjatuhkan dirinya.
"Yang saya tahu dia itu fokus berpikirnya hanya bagaimana menjatuhkan saya. Nanti ada bukti-bukti yang kuat bahwa dia berupaya untuk menjatuhkan saya," tegasnya.
Soal pasangannya dalam mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati, Sudewo sendiri yang memilih Chandra. Dilakukan di detik-detik akhir pendaftaran sebelum mendaftar ke KPU.
"Itu murni saya pilih beberapa hari, last minute, dan dia itu menjadi wakil bupati itu gratis. Rp 1 juta saja tidak. Partai tidak, massa tidak, ya jadi dia mestinya bersyukur menjadi wakil bupati. Jangan memfitnah ke saya terus," kata Sudewo.
Ditanya sejak kapan ia meras difitnah, Sudewo menyatakan hal itu ia terima sejak menjabat. (ifa)
Editor : Muhammad Rizal Kurniawan