Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kasus TPPU BUMD Cilacap Gus Yazid Cabut Keterangan Terima Rp 20 Miliar dari Mantan Pangdam

Ida Fadilah • Kamis, 2 Juli 2026 | 13:41 WIB
Terdakwa kasus TPPU BUMD Cilacap, Gus Yazid memberikan keterangan usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (1/7/2026).
Terdakwa kasus TPPU BUMD Cilacap, Gus Yazid memberikan keterangan usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (1/7/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara BUMD Cilacap, Ahmad Yazid atau Gus Yazid, mencabut keterangan soal menerima dan menikmati uang Rp 20 miliar sebagaimana didalilkan dalam dakwaan jaksa.

Gus Yazid juga mencabut pengakuannya pada pemeriksaan sebelumnya terkait penerimaan uang Rp 20 miliar dari Mantan Pangdam IV Diponegoro Widi Prasetdjono. Ia menegaskan tidak pernah menerima maupun menikmati uang tersebut.

"Tidak menerima, tidak menikmati. Saya cabut itu. Tidak ada uang cash dikasih Pak Widi. Tidak ada. Beliau cuma bantu saya," katanya di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: Gus Yazid Sebut Kasus TPPU BUMD Cilacap Direkayasa, Saksi Notaris Ungkap Tanah Bukan Aset Negara

Menurut Gus Yazid, hubungannya dengan Widi lebih banyak dilandasi keinginan mengembangkan pesantren dan yayasan yang selama ini dirintisnya. Ia mengaku bercita-cita mengabdikan sisa hidupnya untuk mengajar dan mengembangkan pendidikan pesantren.

Meski begitu, Gus Yazid juga mengakui pernah membuat kuitansi senilai Rp 20 miliar. Namun, menurutnya, dokumen tersebut bukan dibuat karena adanya transaksi uang, melainkan sebagai bentuk komitmen bantuan pembangunan pesantren dan yayasan. Gus Yazid menegaskan bahwa sejumlah dana yang diterimanya berasal dari bantuan untuk pembangunan pesantren yang dirintisnya.

"Kan sudah saya katakan di awal bahwa kita sudah mau mengawali pesantren. Kan jaksa sudah sampai ke rumah saya, lihat foto-foto, pancang-pancangnya itu untuk pembangunan pesantren," kata Gus Yazid.

Baca Juga: Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Gus Yazid dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang BUMD Cilacap

Jaksa kemudian mengonfirmasi sejumlah transfer lain dari rekening Novita, istri Letjen Widi pada Agustus dan Oktober 2025. Gus Yazid mengaku seluruh dana tersebut juga diperuntukkan bagi pembangunan pesantren.

"Ya, sama. Untuk pembangunan pesantren," ujarnya. 

Usai sidang, Gus Yazid menyampaikan pernyataan keras. Sembari berjalan menuju mobil tahanan dengan kondisi tangan diborgol, ia melontarkan jika dirinya korban yang dikriminalisasi.

Menurutnya, perkara yang menjeratnya imbas dari masalah elite militer yang dia sebut sebagai "Perang Bintang". Gus Yazid menilai, dari berbagai saksi seperti jenderal purnawirawan, keterangan mantan Pangdam hingga ahli yang sudah diperiksa sebelumnya, konflik soal mengenai status tanah negara telah jelas.

"Jelas kasus ini bukan lagi soal tanah negara tapi perang bintang. Ini hanya perebutan jabatan bintang saja yang menyebabkan kami ini dikriminalisasi seperti ini. Kami ini hanya korban perang bintangnya Pak Widi, Pak Tandyo Budi. Dan periksa juga itu Mantan Kajati Pak Ponco, periksa," tegasnya didampingi Kuasa Hukumnya, Zainal Abidin Petir. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#BUMD Cilacap #Gus Yazid