RADARSEMARANG.ID – Aksi seorang polisi gadungan yang meresahkan pengusaha kecil di Kabupaten Pati akhirnya terbongkar. Pria berinisial AB, warga Pengkol, Kabupaten Jepara, ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah setelah diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai perwira menengah Polri.
Pelaku diringkus pada Senin (22/6/2026) di wilayah Pati setelah korban melapor ke polisi karena merasa ditipu dan diperas. Dalam aksinya, AB mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP yang berdinas di Mabes Polri. Dengan identitas palsu tersebut, ia mendatangi korban, menebar ancaman, lalu meminta sejumlah uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmi Tamaela, menjelaskan bahwa pelaku sengaja menciptakan citra sebagai pejabat kepolisian agar korbannya takut dan menuruti permintaannya.
Baca Juga: Menggiurkan! New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru Motor dan Perubahannya
"Pelaku merupakan polisi gadungan. Modusnya mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP yang berdinas di Mabes Polri. Korban kemudian ditakut-takuti dan dimintai uang," ujar Helmi, Kamis (25/6/2026).
Dari hasil penggeledahan di kontrakan pelaku di wilayah Pati, polisi menemukan sejumlah atribut yang digunakan untuk mendukung penyamarannya. Di antaranya seragam putih lengkap dengan lambang kepolisian, pangkat AKBP palsu, papan nama, dua pasang sepatu dinas warna hitam, serta kaus bertuliskan Densus 88.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua senjata laras panjang yang menyerupai senjata serbu. Setelah diperiksa, senjata tersebut diketahui merupakan senjata paintball yang dimodifikasi untuk menunjang penampilan pelaku saat beraksi.
Baca Juga: Taklukkan Panama 1-0, Kroasi Menghidupkan Kans Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Polisi turut mengamankan uang tunai Rp3,5 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap korban. Uang tersebut belum sempat digunakan karena pelaku lebih dulu ditangkap.
Sejauh ini baru satu korban yang melapor, yakni seorang pengusaha kecil di Pati yang mengaku dipaksa menyerahkan uang Rp3,5 juta. Namun penyidik menduga jumlah korban bisa lebih banyak karena pelaku mengaku pernah beraksi di wilayah Pati maupun Jepara.
"Penyelidikan masih terus berjalan. Kami mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa," kata Helmi.
Saat ini AB masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Tengah. Polisi juga terus menelusuri motif pelaku serta kemungkinan jaringan atau aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi