RADARSEMARANG.ID, Semarang – Nasib apes menimpa seorang pedagang mie ayam bakso asal Wonogiri yang berjualan di kawasan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kendaraan miliknya diduga berhasil dibawa oleh sekelompok orang yang diduga debt collector (DC) setelah upaya penarikan di lokasi usaha gagal dilakukan.
Peristiwa yang kini viral di media sosial itu bermula ketika warung Mi Ayam Bakso Sera Wonogiri didatangi sekitar lima pria yang diduga merupakan debt collector. Saat itu, kondisi warung sedang ramai pengunjung dan pemilik masih melayani pembeli.
Video yang beredar memperlihatkan perdebatan sengit antara pemilik warung dan rombongan pria tersebut. Adu argumen berlangsung cukup lama hingga memicu kegaduhan dan menarik perhatian warga sekitar. Satpam perumahan hingga petugas Bhabinkamtibmas disebut sempat datang ke lokasi.
Diduga gagal melakukan penarikan kendaraan secara langsung di tempat usaha, rombongan tersebut kemudian mengajak pemilik warung untuk menyelesaikan persoalan di kantor perusahaan pembiayaan (finance) di Kota Semarang.
Namun sesampainya di lokasi tujuan, kantor finance yang dimaksud ternyata sudah tutup.
Alih-alih mendapatkan penyelesaian, perdebatan kembali terjadi di depan kantor tersebut. Tak lama kemudian, satu per satu pria yang diduga debt collector itu meninggalkan lokasi.
Yang membuat miris, pedagang bakso beserta istri dan anaknya akhirnya hanya dipulangkan menggunakan taksi online. Sementara kendaraan yang menjadi objek sengketa tidak kembali ke tangan pemiliknya. Kasus ini pun mendapat perhatian aparat kepolisian.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Jumat 26 Juni 2026 Format Baru 48 Tim dan Lokasi Pertandingan
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
“Polrestabes Semarang masih melakukan pendalaman untuk memperoleh informasi yang utuh serta memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Riki meminta pihak yang merasa dirugikan segera membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mempersilakan untuk membuat laporan ke kepolisian agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan secara paksa dan ilegal merupakan tindakan melawan hukum serta masuk kategori premanisme.
“Penarikan kendaraan secara paksa, secara ilegal, adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor,” tegasnya.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Jumat 26 Juni 2026 Format Baru 48 Tim dan Lokasi Pertandingan
Ketua lingkungan setempat, Bambang, membenarkan adanya keributan di warung bakso yang berada tepat di samping gang Perumahan Jatisari Asri RW VI tersebut.
Menurutnya, rombongan yang diduga debt collector datang menggunakan mobil dan melakukan pembicaraan yang berlangsung cukup lama.
“Datang rombongan naik mobil. Kondisinya ramai karena masih ada pengunjung,” ungkap Bambang.
Ia memperkirakan proses tersebut berlangsung hingga sekitar empat jam. Meski ada petugas keamanan dan Bhabinkamtibmas yang datang, menurutnya tidak ada koordinasi atau pemberitahuan kepada pihak lingkungan setempat.
“Ada Bhabin sama satpam. Cuma tidak izin lingkungan atau RT sini,” katanya.
Setelah itu, pemilik warung terlihat meninggalkan lokasi bersama rombongan tersebut. Namun Bambang mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi setelah mereka pergi.
Ia juga menyebut keberadaan debt collector di wilayahnya kerap menimbulkan keresahan warga dan bukan pertama kali terjadi.
“Ya lumayan mengganggu. Apalagi DC sering masuk sini, jadi meresahkan,” keluhnya.
Hingga kini, warung mie ayam bakso yang baru beroperasi sekitar enam bulan itu disebut belum kembali buka pascakejadian. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi