Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Alphard Rp1,6 Miliar dan Dana Misterius Rp520 Juta, Fakta Baru Terungkap di Sidang TPPU BUMD Cilacap

Ida Fadilah • Rabu, 24 Juni 2026 | 05:24 WIB
Mantan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodam IV/Diponegoro, Dian Putri Permatasari, menjadi saksi kasus TPPU BUMD Cilacap di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2026).
Mantan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodam IV/Diponegoro, Dian Putri Permatasari, menjadi saksi kasus TPPU BUMD Cilacap di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2026).

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan lahan BUMD Cilacap terus membuka fakta baru.

Salah satu yang menjadi perhatian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang adalah dugaan aliran dana yang mengarah kepada mantan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodam IV/Diponegoro, Dian Putri Permatasari.

Nama Dian mencuat setelah jaksa menelusuri transaksi pembelian mobil mewah Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,6 miliar yang tercatat atas namanya pada 2024.

Baca Juga: Saksi Sebut Ada Persaingan Elite di Balik Kasus TPPU BUMD Cilacap

Saksi dari Nasmoco Pusat, Angga Armada Yoga, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dealer, pemesanan kendaraan tersebut dilakukan oleh Dian.

Dalam catatan pembayaran, terdapat dana sekitar Rp520 juta yang ditransfer oleh Arief Kusmawanto.

“Berdasarkan catatan kami, Alphard itu pemesannya Bu Dian. Harganya sekitar Rp1,6 miliar,” ungkap Angga di hadapan majelis hakim yang dipimpin Rightmen MS Situmorang, Senin (22/6).

Ia menambahkan, sebagian pembayaran kendaraan berasal dari transfer yang tercatat atas nama Arief Kusmawanto.

Namun, Dian membantah mobil mewah tersebut dibayari Arief. Mantan Kowad itu menegaskan dana Rp520 juta berasal dari seseorang bernama Rindu yang memiliki utang kepadanya dan diminta melunasinya langsung ke pihak dealer.

Baca Juga: Ketua DPRD Cilacap Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Rp1 Miliar di Kasus BUMD

“Saya tahunya yang bayar Rindu. Dia punya utang dengan saya, saya suruh bayar saat saya mau beli mobil,” ujar Dian dalam persidangan.

Dian juga menolak adanya upaya mengaitkan transaksi tersebut dengan mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Nur Farida mengungkapkan bahwa nama Dian muncul dalam proses penelusuran aliran dana dari rekening yang berkaitan dengan PT Rumpun Sari Antan.

Transaksi pembelian Alphard tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap dugaan pencucian uang dalam perkara pengadaan lahan BUMD Cilacap.

“Salah satu aliran dana yang kami telusuri mengarah kepada Dian Putri Permatasari yang merupakan mantan anggota Kowad Kodam IV/Diponegoro,” tegas Nur Farida.

Baca Juga: Gus Yazid Sebut Kasus TPPU BUMD Cilacap Direkayasa, Saksi Notaris Ungkap Tanah Bukan Aset Negara

Penelusuran terhadap asal-usul dana dan pihak-pihak yang terlibat masih terus dilakukan guna mengungkap apakah transaksi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pencucian uang dalam kasus yang tengah disidangkan. (ida)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#sidang Tipikor Semarang #TPPU BUMD Cilacap #Dian Putri Permatasari #mantan Kowad Kodam IV Diponegoro