RADARSEMARANG.ID, Semarang - Ahmad Husein menjadi sorotan dalam sidang eksepsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2026).
Sosok yang dulu dikenal sebagai pengkritik keras Sudewo itu kini justru tampil di barisan terdepan pendukung, bahkan menangis histeris sambil memanjat pagar pengadilan untuk menyuarakan pembebasan mantan bupati tersebut.
Baca Juga: Sudewo Gugat Dakwaan Jaksa, Penggabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa Dipersoalkan
Husein yang pernah menjadi inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terlihat larut dalam emosi saat mengikuti jalannya persidangan.
Di hadapan ribuan pendukung Sudewo, ia berteriak meminta agar majelis hakim membebaskan terdakwa kasus korupsi tersebut.
"Bebaskan Pak Sudewo, dia tidak bersalah!" teriak Husein sambil menangis.
Baca Juga: Mantan Bupati Pati Sudewo Ajukan Eksepsi di Kasus Suap DJKA dan Dugaan Pemerasan Perangkat Desa
Perubahan sikap Husein menarik perhatian publik. Pasalnya, saat Sudewo masih menjabat Bupati Pati, Husein dikenal sebagai salah satu tokoh yang aktif menyuarakan kritik dan aksi protes.
Namun dalam persidangan kali ini, ia justru menjadi salah satu pendukung paling vokal yang membela Sudewo.
Tak hanya berteriak memberikan dukungan, Husein juga menyebut Sudewo sebagai korban politik. Ia bahkan mengaku memiliki nazar yang akan dilakukan jika mantan Bupati Pati tersebut nantinya dibebaskan.
"Saya akan keliling alun-alun pakai pampers sambil teriak 'Pak Dewo bebas, Pak Dewo bebas'," ujarnya.
Aksi Husein yang memanjat pagar pengadilan dan menangis histeris menjadi salah satu momen yang paling menyita perhatian dalam sidang tersebut.
Perubahan dari sosok pengkritik menjadi loyalis garis depan Sudewo pun menjadi perbincangan di kalangan pendukung yang hadir.
Sementara itu, sidang eksepsi Sudewo sendiri beragendakan pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim membatalkan dakwaan dan membebaskan Sudewo dari tahanan. (ida)
Editor : Baskoro Septiadi