Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kelompok Curanmor Indramayu Diringkus saat Beraksi di Semarang, Bawa Senjata Mainan 

Muhammad Hariyanto • Senin, 25 Mei 2026 | 20:23 WIB

 

Empat tersangka pelaku curanmor kelompok Indramayu diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang
Empat tersangka pelaku curanmor kelompok Indramayu diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Empat orang pelaku pencurian sepeda motor kelompok jaringan Semarang Indramayu diringkus Polrestabes Semarang.

Aksi yang dilakukan dengan cara membawa senjata api, namun yang model mainan.

Empat pelaku yang diamankan adalah Misbak alias Bokir, 36, warga asal Kabupaten Indramayu, bertempat tinggal di Rejosari III, Genuksari Kecamatan, Genuk Kota Semarang, dan tinggal di sebuah rumah kos di Widuri Semarang Timur. 

Baca Juga: Curanmor Jaringan Semarang-Pati Diringkus, Temukan 22 Motor Dijual di Wilayah Trangkil 

Kemudian R, 17, warga Dusun 3 Pasirkonci Sarijaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang atau domisili di Blok Widari Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. 

Sekarang ini, kepolisian masih memburu para pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO, yakni Kholidin alias Sanyun.

DPO ini berperan, ikut beraksi bersama tersangka Misbak dsn R, berboncengan tiga mengendarai motor CBR. Kemudian ikut menjual serta menerima hasil kejahatan.

Tiga orang ini melakukan aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Asmara Polisi di Semarang Utara, pada 4 Februari 2026, sekitar pukul 06.00. Para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda CRF, milik korban yang diparkir di depan rumah.

Tersangka Misbak dan R ini diringkus oleh anggota Subnit 1 Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, saat akan kabur ke wilayah asalnya, Indramayu, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 09.00. 

"Dua tersangka ini diringkus di wilayah Jalan Pantura Kendal - Semarang," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setyawan, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (25/5/2026). 

Kemudian dua tersangka lainnya yakni Hendra alias Andra, warga Blok Widara, Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Lilik Ashok Syifaul Anta alias Faul, warga Sendang Indah Timur, Muktiharjo Lor Kecamatan Genuk Kota Semarang. 

Baca Juga: 306 Petugas Pantau Hewan Kurban di Kabupaten Semarang

Dua tersangka ini melakukan aksi curanmor di Muktiharjo Kidul, dengan hasil sepeda motor Kawasaki Trail milik korban yang diparkir di depan kos, pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 02.10. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka Lilik Ashok Syifaul Anta dan R, diringkus, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul  10.00. 

"Tersangka ini, H dan LAS, diamankan di Jalan Pantura Brebes - Tegal," katanya. 

"Jadi 4 orang tersangka ini modusnya merusak kunci dengan kunci leter t atau kunci palsu. Selama 1 malam mendapat 3 unit motor," bebernya. 

Hasil pendalaman, para tersangka melakukan aksinya dengan membawa senjata api.

Namun senpi bukan senjata yang sungguhan alias mainan. Senjata mainan ini diduga untuk menakuti para korbannya.

"Jadi para pelaku ini banyak berdomisili di wilayah Indramayu, dilengkapi dengan senjata mainan anak atau istilahnya doblis yang ada pelurunya merah itu, yang seperti petasan. Jadi bukan senjata rakitan atau senjata asli," katanya. 

"Yang kami temukan dan hasil dari interogasi kami belum digunakan karena mereka masih membawa dan ada di kantong yang dua ada di tas," pungkasnya.

Empat tersangka juga telah mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang, atas perbuatannya dijerat pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#curanmor kelompok Indramayu Diringkus Polrestabes Semarang #curanmor Indramayu #sindikat curanmor Indramayu #pelaku curanmor Indramayu bawa senpi