Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Nasib Pilu Perempuan Semarang Diduga Alami Kerusakan Saraf usai Endolift di Klinik Kecantikan, Korban Tempuh Jalur Hukum 

Ida Fadilah • Minggu, 10 Mei 2026 | 19:54 WIB

 

Aprilia Handayani, korban dugaan malpraktik di klinik kecantikan Semarang memperlihatkan kondisi wajah sesudah dan sebelum treatment endolift, dirasa alami kerusakan saraf.
Aprilia Handayani, korban dugaan malpraktik di klinik kecantikan Semarang memperlihatkan kondisi wajah sesudah dan sebelum treatment endolift, dirasa alami kerusakan saraf. (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang perempuan diduga menjadi korban malpraktik di sebuah klinik kecantikan di Semarang.

Aprilia Handayani, mengalami gangguan serius pada wajahnya usai menjalani treatment endolift pada September 2025.

Hingga kini, korban masih menjalani terapi intensif akibat dugaan kerusakan saraf wajah yang memengaruhi kemampuan berbicara, makan, hingga aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Pemberhentian Askab dan Askot Tuai Polemik, PSSI Demak Ajukan Keberatan

Kasus ini bermula saat Aprilia datang ke klinik kecantikan untuk melakukan perawatan skin booster pada 12 September 2025.

Namun, dokter berinisial Y di klinik tersebut menawarkan treatment endolift dengan alasan hasilnya lebih bagus dan tahan lama hingga dua sampai tiga tahun.

Korban disebut sempat diyakinkan bahwa risiko tindakan tersebut kecil dan hanya menimbulkan bengkak sementara. Treatment kemudian dilakukan pada sore hari.

Sepulang dari klinik, kondisi wajah korban langsung terlihat tidak normal. Suami korban, Raymond Setiawan, mengaku kaget melihat wajah istrinya membengkak seperti habis dipukul.

Namun saat itu keluarga masih percaya kondisi tersebut merupakan efek biasa pascatindakan.

Beberapa hari kemudian nyeri dan pembengkakan justru semakin parah. Sekitar sembilan hari setelah treatment, korban mengalami abses atau infeksi terbuka pada wajah hingga mengeluarkan nanah. Raymond mengaku kondisi tersebut membuatnya terpukul.

Korban sempat kembali ke dokter untuk meminta penjelasan. Namun, jawaban yang diberikan masih tidak pasti. Korban hanya diberi pilihan mengonsumsi antibiotik atau luka dijahit.

Baca Juga: Empat Gunungan Diarak, Apitan Siwalan Kian Semarak

Karena kondisi luka semakin parah, korban akhirnya mendatangi dokter lain. Seorang dokter gigi yang sempat menangani korban disebut tidak berani menjahit luka karena ukurannya cukup besar dan masih mengandung infeksi. Saat luka dibersihkan bahkan muncul busa dari area yang terluka.

Korban kemudian dirujuk ke dokter bedah mulut dan dinyatakan mengalami abses serta nekrosis atau jaringan mati. Setelah infeksi mulai mereda, korban justru mulai merasakan mati rasa pada wajahnya.

“Sampai sekarang kalau bagian sini dipegang rasanya gringgingan dan tidak terasa. Kalau makan sering tergigit sendiri karena pipinya masuk ke dalam,” kata Aprillia.

Ia mengaku pada awalnya hanya mampu membuka mulut sedikit. Setelah menjalani terapi selama tiga hingga empat bulan kondisinya mulai membaik, namun fungsi wajah belum pulih sepenuhnya.

“Kalau minum masih tumpah, belum bisa kumur-kumur normal, belum bisa nyedot, dan beberapa huruf seperti ‘b’ masih sulit diucapkan,” ujarnya.

Aprillia juga mengatakan kondisi tersebut memengaruhi kehidupan sosial dan kehidupannya sehari-hari.

Saat berbicara, orang lain sering kesulitan memahami ucapannya, termasuk anaknya sendiri.

“Mama ngomong apa sih? Kadang anak saya sampai bilang begitu karena ucapan saya belum jelas,” katanya.

Keluarga kemudian berkonsultasi ke dokter spesialis saraf. Dari hasil pemeriksaan, korban disebut mengalami kerusakan saraf wajah.

Korban bahkan harus menjalani terapi saraf jangka panjang bahkan diprediksi hingga dua tahun.

Pemeriksaan Elektromiografi (EMG) di salah satu rumah sakit di Semarang juga menunjukkan gangguan serius pada saraf wajah korban.

Baca Juga: Haris Kurniawan Resmi Ditunjuk PSSI Jateng sebagai Plt Ketua PSSI Kabupaten Demak

Menurutnya, hasil pemeriksaan memperlihatkan aktivitas saraf di bagian wajah yang terdampak sudah melemah drastis.

Aprilia mengaku kini harus rutin menjalani terapi wajah, mengonsumsi obat, hingga suntik vitamin saraf setiap beberapa hari.

Raymond mengatakan keluarga sebenarnya telah mencoba menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

Menurutnya, pihak dokter sempat menyatakan siap bertanggung jawab dan menawarkan tindakan revisi untuk memperbaiki kondisi wajah korban.

“Kami sudah memberikan kesempatan revisi sampai beberapa kali. Tapi hasilnya tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Keluarga juga mengaku sempat dijanjikan bantuan pembiayaan apabila nantinya korban harus menjalani operasi bedah plastik.

Namun, seiring berjalannya waktu, pihaknya merasa kehilangan kepercayaan terhadap solusi yang ditawarkan.

“Kami tidak pernah ingin sampai seperti ini. Langkah hukum adalah jalan terakhir karena kami ingin mencari keadilan,” kata Raymond.

Kuasa hukum korban, Sugiyono, mengatakan perkara tersebut kini berjalan melalui dua jalur hukum sekaligus.

Yakni gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang dan laporan pengaduan ke kepolisian terkait dugaan malapraktik.

“Klien kami diduga mengalami gangguan saraf wajah permanen akibat treatment tersebut. Harapan kami korban mendapatkan pertanggungjawaban hukum, pemulihan, dan keadilan,” ujarnya.

Sugiyono menilai kasus tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan medis maupun estetika.

“Harapan kami cukup sampai di sini saja dan tidak terjadi lagi pada masyarakat luas,” katanya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum dr Y dari Klinik VAC, Sindu Arief saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#PN Semarang #klinik kecantikan #Malpraktik