Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Advokat Peradi Dituntut Jujur dan Berintegritas

Figur Ronggo Wassalim • Minggu, 12 April 2026 | 18:29 WIB
Pengangkatan advokat baru di Auditorium Unissula Semarang. FIGUR RONGGO WASSALIM/ JAWA POS RADAR SEMARANG 
Pengangkatan advokat baru di Auditorium Unissula Semarang. FIGUR RONGGO WASSALIM/ JAWA POS RADAR SEMARANG 

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Antusiasme tinggi mewarnai Seminar Nasional dan Pengangkatan Advokat yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang. Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung itu diikuti hampir 2.000 peserta, memadukan kehadiran luring dan daring dalam format hybrid.

Prosesi pengangkatan berlangsung khidmat. Diawali doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hymne dan mars Peradi, hingga pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan advokat.

Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas anggota yang dikemas dalam seminar nasional. Bertema peranan advokat dalam penegakan hukum dan keadilan berdasarkan KUHAP baru.

Baca Juga: DPC Peradi Kota Semarang Siap Dukung Program PN Semarang

"Program ini kita peruntukkan bagi anggota DPC Peradi Semarang, tapi juga terbuka untuk masyarakat umum dan anggota Peradi lain, baik offline maupun online," ujarnya.

 Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas advokat sekaligus sosialisasi KUHP dan KUHAP kepada masyarakat. Ia juga memberikan penekanan khusus pada aspek kejujuran sebagai fondasi utama profesi advokat.

"Kejujuran itu resep utama untuk sukses sebagai advokat. Harus jujur kepada hukum dan juga kepada klien," ujarnya saat memberikan pembekalan kepada ratusan advokat baru.

Menurutnya, integritas advokat sangat menentukan perlindungan terhadap masyarakat. Ia mengingatkan, tanpa kualitas dan kejujuran, advokat justru berpotensi merugikan klien yang mencari keadilan.

"Kalau advokat tidak meningkatkan kualitas dan tidak jujur, masyarakat bisa dirugikan. Karena itu etika profesi harus menjadi dasar dalam setiap tugas," tegasnya.

Editor : Miftahul A’la
#Integritas #PERADI #Advokat