Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Mahasiswi di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Senior di Organisasi

Muhammad Hariyanto • Rabu, 25 Maret 2026 | 17:32 WIB

Grafis.
Grafis.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dunia pendidikan perguruan tinggi di Kota Semarang kembali digegerkan adanya dugaan kasus kekerasan seksual.

Korbannya menimpa seorang mahasiswi. Sedangkan terduga pelakunya bernama TL, seorang pria yang merupakan seniornya korban dalam organisasi yang kini masih aktif sebagai kader.

Merasa tidak terima, korban melaporkan kejadian ini ke Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Selasa (17/3/2026).

Hal inipun juga dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, terkait adanya aduan pelaporan tersebut.

"Iya, penyidik sudah membuatkan administrasi dan komunikasi dengan pelapor. Nanti pihak BEM hadir ke Direktorat PPA pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2026," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (25/3/2026).

Terkait kronologi dan terjadinya dugaan kasus tersebut, Kombes Pol Artanto menyampaikan kepolisian sedang melakukan penanganan adus tersebut.

"Intinya sudah dilaporkan dan sudah membuat aduan ke SPKT, Kalau sudah dilaporkan kan berarti pihak penyidik harus mengkonfirmasi pelapor tersebut," katanya.

Terduga pelaku merupakan alumni Mahasiswa Unissula Semarang, juga kader HMI Sultan Agung tetapi sekarang aktif berkiprah di LTMI PB HMI. Sedangkan korban merupakan junior dari terduga pelaku.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Sultan Agung, Aldi Maulana juga membenarkan adanya peristiwa tersebut, yang terjadi di dalam kamar kos korban, pada bulan lalu, Senin (16/2/2026).

"Waktu itu korban belum berani speak up karena takut dan mengurung diri. Diawal bulan maret baru korban speak up kak ke kami," katanya.

"Namun secara tegas saya tidak membuka identitas korban sebagai bentuk perlindungan dan privasi, keamanan kenyamanan dan martabat korban," tegasnya.

Kronologis kejadian ini, awalnya korban diajak ketemuan dengan LT dengan dalih perpisahan dari Semarang ke Jakarta. Lantaran tidak menaruh curiga, korban merespon positif ajakan tersebut.

"Awalnya korban diajak nongkrong, karena posisi sudah tengah malam, korban minta dijemput dan tidak mau motoran sendirian. Korban mau minta dijemput ditempat ngopi di dekat USM," bebernya.

Namun demikian, LT tetap bersikukuh berkeinginan menjemput korban di tempat kos, berlokasi diwilayah Kecamatan Genuk. Meskipun hujan deras, LT memaksa menerobos hujan dengan menggunakan mantel plastiknya.

Awalnya, korban tidak mengetahui karena masih berkomunikasi, dan tiba-tiba LT menyampaikan berada di depan rumah kos, sekitaran pukul 12 malam.

"Karena korban merasa kasihan, karena hujan deras dan diizinkan untuk masuk ke kos sampai ruang tamu lantai 2 yang sebelumnya sudah diberi tahu kalau kos nya khusus untuk putri, jadi hanya bisa sampai ruang tamu," tegasnya.

Sesaat kemudian, korban berjalan menuju kamar berniat untuk mengambil sesuatu dan kemudian kembali keluar menemui LT di ruangan tamu.

Namun tak disangka, arah korban masuk ke kamar dipantau LT, dan mengetahui keberadaan ruangan kamarnya.

"Kemudian korban ditarik paksa masuk ke dalam kamar korban. Dan korban sempat melarang untuk menutup pintu kamar, tetapi dia (LT) tetap menutup pintu dan menguncinya," jelasnya.

Korban pun, merasa ketakutan, namun masih berusaha untuk tetap tenang. Justeru sebaliknya, LT malah membuka baju dan melepas celana, namun masih mengenakan celana pendek dan malah mematikan lampu.

"Kemudian tangan korban ditarik paksa untuk menuruti permintaan terduga pelaku. Namun korban masih tetap menolak, masih tetap mengenakan pakaian," katanya.

Meski demikian, terduga pelaku masih tetap nekat dan terus berupaya memaksa supaya korban menuruti kemauan LT. Bahkan, diduga melakukan pelecehan seksual, dan sempat berupaya memperkosa korban.

"Korban kemudian mengancam akan berteriak, sehingga baru berhenti," katanya.

Sesaat setelah kejadian, korban sempat marah terhadap LT di dalam kamar. Namun demikian korban masih dirundung rasa trauma. Merasa tidak terima, korban melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.

"Saya sendiri menaruh perhatian serius terhadap kondisi korban khususnya dalam aspek pemulihan psikologis dan rasa aman. Dalam sudut pandang kemanusiaan, korban harus ditempatkan sebagai pihak yang dilindungi dan didampingi," katanya.

Oleh karena itu, saya mendorong adanya pendampingan yang komprehensif baik secara psikologis sosial maupun hukum.

"Kasus ini sudah bukan lagi pelecehan seksual, tapi sudah masuk pada kekerasan seksual, ada unsur pemaksaan juga," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah melakukan koordinasi internal membuka ruang klarifikasi terhadap pihak yang diduga terlibat, serta memastikan proses ini berjalan secara obyektif transparan dan berkeadilan.

"Selain itu saya juga menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kelembagaan khususnya dalam mengevaluasi pola relasi senior junior, kami menyadari bahwa relasi kuasa yang tidak terkontrol berpotensi menjadikan Penyalahgunaan. Sehingga perlu adanya penguatan sistem pengawasan dan edukasi internal kedepan," bebernya.

Terkait upaya penanganan hal tersebut, pihaknya menyampaikan telah mengajukan aduan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jateng. Menurutnya, langkah tersebut sebagai komitmen untuk memastikan bahwa proses penanganan berjalan secara obyektif transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas.

"Dan Alhamdulillah hari Senin kemarin pihak Polda Jateng telah merespon aduan kami dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demo terpenuhinya hak hak korban," ujarnya.

Pihaknya juga mendorong keterlibatan aktif pihak kampus agar penanganan kasus ini tidak hanya berjalan dalam ranah hukum, tetapi juga diiringi dengan langkah-langkah yang berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban

"Untuk sikap kampus sendiri pihak kampus telah merespon dengan baik dan menyatakan dukungan penuh dengan proses hukum yang berjalan. Saya rasa sikap tersebut sebagai langkah positif dalam menjunjung prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam lingkungan akademik," jelasnya.

Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan terbebas dalam bentuk kekerasan. Termasuk yang berakar dari penyalahgunaan dalam relasi kuasa.

"Namun juga saya rasa memandang bahwa dukungan dan proses hukum perlu diiringi dengan langkah konkret lainnya, seperti halnya sistem penguatan sistem pencegahan penyediaan mekanisme yang aman serta pendampingan yang berkelanjutan bagi korban," terangnya.

"Saya menegaskan, tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan, terlebih dari yang lahir penyalahgunaan relasi kekuasaan," tegasnya.

Pihaknya menambahkan, peristiwa ini menjadi refleksi bersama bahwa relasi dalam berorganisasi dan lingkungan kampus harus dibangun diatas prinsip kesetaraan penghormatan dan tanggung jawab moral.

"Saya berkomitmen untuk mengawal proses secara bertanggung jawab serta menjadi momentum untuk memperkuat sistem nilai budaya organisasi yang lebih aman adil dan berintegritas," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#HMI di Semarang #Kasus kekerasan seksual di Semarang #Mahasiswi Unissula Semarang korban kekerasan seksual #Kader HMI di Semarang dilaporkan ke Polda Jateng #KEKERASAN SEKSUAL #Senior HMI lakukan kekerasan seksual