RADARSEMARANG.ID, Pemalang – Aksi penjambretan yang menyasar seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, akhirnya terbongkar.
Dua pelaku yang sempat membuat resah warga dan viral di media sosial berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Comal.
Kapolres Pemalang mengungkapkan, dua tersangka berinisial DM (23) dan ES (35) diamankan pada Rabu (4/2/2026) pagi.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, dan diketahui masih memiliki hubungan saudara kandung.
“Kedua tersangka kami amankan di rumahnya, di Dusun Serdadi, Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal,” ujar Kapolres Pemalang.
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) siang. Korbannya, U (66), seorang perempuan lansia warga Dusun Kendal Duwur, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, menjadi sasaran saat tengah berada di depan rumahnya.
Modus pelaku terbilang klasik namun efektif. Kedua tersangka datang berboncengan menggunakan sepeda motor matic hitam dan berhenti di depan rumah korban.
Salah satu pelaku kemudian turun dan berpura-pura menanyakan alamat.
“Saat korban lengah, tersangka langsung mengambil kalung emas yang dikenakan korban,” jelas Kapolres.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menuju wilayah Pemalang. Kalung emas hasil jambretan tersebut kemudian dijual dengan harga Rp3,3 juta.
Uang hasil kejahatan itu dibagi dua dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Tol Jogja–Solo dan Jogja–Bawen Siap Urai Kemacetan saat Lebaran 2026
“Alhamdulillah, tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Namun perbuatan ini sangat meresahkan karena menyasar lansia,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Comal Polres Pemalang.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Polres Pemalang mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia, agar lebih waspada terhadap orang tak dikenal dan segera melapor apabila melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.(han)
Editor : Baskoro Septiadi