RADARSEMARANG.ID, Pemalang – Cerita tentang seorang anak yang disebut menjadi korban pembacokan di Jalan Raya Danasari, Pemalang, mendadak viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar luas, bocah itu tampak terbaring lemah di rumah sakit dengan narasi “dibacok orang tak dikenal”. Namun, di balik kisah pilu itu, ternyata tersimpan fakta yang jauh berbeda.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Satreskrim Polres Pemalang menemukan bahwa luka-luka yang diderita anak tersebut bukan karena diserang orang tak dikenal, melainkan akibat terlibat aksi tawuran antar pelajar di jalur Pantura, Kecamatan Taman, pada Sabtu sore (1/11/2025).
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan bahwa pengakuan palsu itu muncul karena rasa takut. “Anak tersebut mengaku dibacok orang tak dikenal karena takut dimarahi orang tuanya bila diketahui ikut tawuran,” ungkap Kapolres.
Video yang sempat viral di TikTok dan grup WhatsApp itu ternyata hanya menampilkan potongan kondisi korban di rumah sakit, tanpa konteks sebenarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dan enam temannya berkumpul di rumah salah satu rekannya di Kecamatan Taman. Mereka menerima tantangan tawuran dari kelompok pelajar lain asal Kecamatan Petarukan, lewat grup media sosial.
“Anak korban bahkan dibekali senjata tajam jenis celurit warna merah sebelum berangkat ke lokasi tawuran,” jelas AKBP Rendy.
Saat dua kelompok itu bertemu di jalan Pantura, suasana langsung memanas. Mereka saling serang dengan senjata tajam. Dalam bentrokan itu, korban terkena sabetan di lengan kirinya.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit oleh kelompoknya, dan dari sanalah cerita “dibacok orang tak dikenal” mulai menyebar.
Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat dan menetapkan satu di antaranya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Satu ABH kami jerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara,” terang Kapolres.
Barang bukti berupa dua bilah celurit yang digunakan saat tawuran juga disita untuk kepentingan penyidikan.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anaknya di media sosial.
Polres Pemalang pun mengintensifkan patroli siber dan edukasi ke sekolah-sekolah guna menekan maraknya aksi tawuran di kalangan remaja.
“Tawuran antar pelajar kini sering dipicu tantangan di dunia maya. Orang tua harus memantau aktivitas anak, agar tidak terjerumus dalam kekerasan,” imbau AKBP Rendy.(han)
Editor : Baskoro Septiadi