RADARSEMARANG.ID — Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (1/9).
Saat itu, Anggun bertugas sebagai sopir pengantar pegawai bank untuk mengambil uang Rp 6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Rp 4 miliar di Bank Jateng Cabang Solo di daerah Gladak.
Seluruh uang yang diambil itu sudah dimasukkan ke dalam mobil operasional bank.
Namun, Anggun beralasan ingin memindahkan posisi parkir, lalu kabur bersama uang tunai senilai hampir Rp 10 miliar.
Pegawai bank langsung melapor ke Mapolresta Solo, dan sejak itu polisi memburu Anggun.
Dalam penggerebekan di Gunungkidul, polisi menyita sebagian besar uang curian. Hingga kini, polisi masih mendalami ke mana saja aliran dana tersebut mengalir.
Sosok Anggun Tyas Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama sepekan seusai membawa kabur uang milik bank sebesar Rp 10 miliar.
Uang hasil kejahatan itu langsung dibelanjakan Anggun untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, dan barang pribadi lainnya.
Tim Polresta Solo bersama Jatanras Polda Jateng menangkap Anggun di rumah persembunyiannya di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Senin (8/9) sekitar pukul 04.00 WIB, saat tertidur.
“Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp 10 miliar,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
Rumah, Mobil, dan Perabot Dibeli dari Dana Curian Anggun diketahui membeli rumah senilai Rp 140 juta, tetapi baru dibayar Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang curian.
Selain itu, ia juga menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, handphone, dan barang pribadi lainnya.
Polisi menduga ada pihak lain yang membantu Anggun, termasuk yang mengatur pembelian rumah yang kemudian jadi lokasi persembunyian.
“Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana,” ujar Irham.
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Polresta Solo dengan dukungan personel Polsek Panggang.
“(Ditangkap) di rumah, dia (A) beli rumah di Giriwungu, Panggang. Tidak ada (perlawanan), posisi tidur mereka,” kata Gatot.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang sekaligus.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, pukul 04.00 pagi tadi,” ujarnya di Mapolresta Solo.
Menurutnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Solo.
“Yang pasti pelaku sudah kami tangkap. Untuk perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” ujar Catur. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi