Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

100 Napi Berisiko Tinggi Lapas Pekanbaru Riau Dipindah ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan

Ida Fadilah • Minggu, 1 Juni 2025 | 02:27 WIB
100 narapidana berisiko tinggi Lapas Pekanbaru, Provinsi Riau di dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat petang (30/5/2025).
100 narapidana berisiko tinggi Lapas Pekanbaru, Provinsi Riau di dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat petang (30/5/2025).

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi Lapas Pekanbaru, Provinsi Riau di dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat petang (30/5/2025).

Upaya ini dalam rangka memperkuat komitmen terhadap program “Zero Narkoba dan Handphone (HP)” di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah.

Pemindahan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorar Jenderal Pemasyarakatan Riau, nomor : WP.04.PK.08.05- 1175 tanggal 27 Mei 2025, perihal usulan pindah narapidana ke Lapas di Nusakambangan.

Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menjelaskan, bahwa pemindahan merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam penjara. Rata-rata, mereka dipindahkan karena melakukan pelanggaran pemilikan ponsel dan narkoba.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap narapidana yang masih mencoba mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal," ujar Mardi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Ia menyebut, para napi diberangkatkan dengan pengawalan ketat aparat gabungan, termasuk dari kepolisian dan Brimob.

Begitu sampai, mereka langsung ditempatkan di blok isolasi. Sementara untuk proses asesmen dan penyesuaian keamanan dilakukan sesuai dengan standar super maksimum.

Lebih lanjut ia menyatakan, dipilihnya Lapas di Nusakambangan karena memiliki fasilitas pengamanan tinggi dan sistem pengawasan yang canggih.

"Sehingga diharapkan mampu memutus akses komunikasi ilegal serta menghentikan praktik-praktik terlarang di dalam lapas," tandasnya.

Di sisi lain, pemindahan ini tidak hanya bersifat represif, namun juga menjadi peringatan bagi napi lain untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.

Kendati demikian, pembinaan tetap diberikan dalam kerangka disiplin dan pengawasan yang ketat.

"Ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dengan prinsip deteksi dini, keamanan maksimal, pendekatan humanis, serta kepatuhan terhadap regulasi," lanjut Kakanwil.

Adapun pemindahan ini bertujuan memastikan layanan pemasyarakatan dan sistem pengamanan berjalan optimal.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan menuju lebih bersih, aman, dan berintegritas. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#nusakambangan #Narapidana