Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Soal Penangkapan Bos Sritex di Solo, Kejati Jateng Bilang Begini

Ida Fadilah • Rabu, 21 Mei 2025 | 23:56 WIB

 

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Lukminto
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Lukminto

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan di Solo.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) Arfan Triono menyatakan penangkapan dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Langsung Kejagung yang handel," ujarnya pada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (21/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya tidak ikut terlibat. "

Untuk informasi, Kejagung diketahui memang sedang mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang dinyatakan bangkrut tersebut.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Meskipun PT Sritex merupkan perusahaan swasta, namun pengusutan dugaan korupsi tersebut karena pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Kejati #Sritex #Kejagung