RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kasus korupsi terbaru mengguncang PT Pertamina Patra Niaga.
BBM subsidi jenis Pertalite diduga dioplos menjadi Pertamax untuk meraup keuntungan besar.
Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah, tetapi juga merugikan masyarakat.
Beberapa orang telah dijadikan tersangka.
Berikut ini daftar skandal kasus megakorupsi yang terjadi beberapa tahun ke belakang di Indonesia:
1 Korupsi PT Timah (Rp 300 triliun)
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa PT Timah Tbk telah merugikan negara sebesar Rp 26 triliun dalam kasus korupsi tata niaga timah periode 2015–2022.
Hakim Sukartono menyatakan bahwa sejak 2015, PT Timah tidak lagi melakukan penambangan di darat, melainkan membeli bijih timah dari penambangan ilegal yang dilakukan oleh lima smelter dan afiliasinya di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Meskipun penambangan tersebut ilegal, PT Timah tetap menyepakati pembelian bijih timah tersebut melalui program kemitraan yang sah secara administratif.
Akibatnya, PT Timah mengeluarkan dana yang tidak semestinya sebesar Rp5,1 triliun untuk pembelian bijih timah ilegal dan Rp10,3 triliun melalui program kemitraan dengan mitra tambang yang melegalkan aktivitas penambangan ilegal.
Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun, termasuk kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun akibat kerusakan ekologi dan biaya pemulihan lingkungan.
2 Korupsi Pertamina Patra Niaga (Rp 193 triliun)
Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.
Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Modus operandi yang digunakan antara lain pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax yang tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, ditemukan praktik markup dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang.
Total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
3 Kasus BLBI (Rp 138 triliun)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 138,44 triliun.
Skandal ini terjadi setelah krisis moneter 1997-1998, ketika pemerintah memberikan dana talangan kepada bank-bank yang bermasalah.
Namun, banyak dana tersebut diselewengkan, sehingga menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia.
Upaya penagihan terus dilakukan melalui Satgas BLBI yang dibentuk pemerintah.
4 Penyerobotan lahan PT Duta Palma Grup (Rp 78 triliun)
Kasus penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 78 triliun.
Kasus ini melibatkan alih fungsi lahan secara ilegal di Riau untuk perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang sah.
Kejaksaan Agung menyatakan kerugian tersebut mencakup kerugian lingkungan dan ekonomi negara akibat perampasan hak atas tanah negara.
Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, dijatuhi hukuman penjara dan diwajibkan membayar ganti rugi.
5 Kasus PT TPPI (Rp 37 triliun)
Kasus korupsi di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 37,8 triliun.
Skandal ini terkait dengan penyalahgunaan penunjukan langsung dalam pengelolaan kondensat oleh BP Migas ke PT TPPI pada 2009.
Akibatnya, pendapatan negara dari hasil pengolahan kondensat tidak diterima secara maksimal.
Kasus ini melibatkan beberapa pejabat tinggi dan pengusaha, dengan upaya penegakan hukum masih berlangsung.
6 PT Asabri (R[ 22,7 triliun)
Kasus korupsi di PT Asabri diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 22,78 triliun.
Skandal ini melibatkan penyelewengan dana investasi milik prajurit TNI, Polri, dan ASN di Kementerian Pertahanan dalam bentuk saham gorengan dan reksa dana bermasalah.
Beberapa tersangka, termasuk mantan direksi, telah divonis hukuman berat, dan aset mereka disita untuk pemulihan kerugian negara.
7 PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun)
Kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 16,8 triliun.
Skandal ini terjadi akibat investasi dalam saham gorengan dan reksa dana bermasalah yang mengakibatkan gagal bayar polis.
Beberapa terdakwa, termasuk mantan direksi dan pengusaha, dijatuhi hukuman berat.
Pemerintah membentuk IFG Life untuk menyelamatkan nasabah dan memulihkan keuangan negara.
8 Izin ekspor minyak sawit mentah (Rp 12 triliun)
Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang terjadi pada tahun 2022 diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 12 triliun.
Skandal ini melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan beberapa pengusaha besar yang diduga memberikan izin ekspor secara ilegal di tengah kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya.
9 Pengadaan pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 (8,8 triliun)
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat CSJ 1000 dan ATR 72 600 diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,8 triliun rupiah.
Skandal ini terjadi akibat dugaan mark-up harga serta pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional maskapai atau instansi terkait.
10 Korupsi proyek BTS 4G (Rp 8 triliun)
Kasus korupsi dalam proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G diduga merugikan negara hingga Rp 8,03 triliun.
Proyek yang bertujuan meningkatkan konektivitas di daerah terpencil ini mengalami berbagai penyimpangan, termasuk penggelembungan harga dan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi.
11 Korupsi Bank Century (Rp 6,7 triliun)
Kasus korupsi Bank Century diperkirakan merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun.
Skandal ini bermula dari pemberian dana talangan (bailout) pada 2008 dengan alasan penyelamatan sistem keuangan.
Tetapi, dana tersebut diduga diselewengkan oleh pihak bank dan oknum pejabat.
Itulah tadi daftar skandal 11 kasus megakorupsi yang terjadi beberapa tahun belakang ini yang sangat merugikan masyarakat dan negara Indonesia. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi