Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Oknum Polisi yang Diduga Melakukan Pemerasan di Semarang Ternyata Sudah Jadi Tersangka, Cek Faktanya

Deka Yusuf Afandi • Senin, 3 Februari 2025 | 20:20 WIB

 

Dua anggota Polrestabes Semarang Aiptu Kusno,46, dan Aipda Roy Legowo,38, saat ditangkap massa sedang menetas pelajar di Kota Semarang.
Dua anggota Polrestabes Semarang Aiptu Kusno,46, dan Aipda Roy Legowo,38, saat ditangkap massa sedang menetas pelajar di Kota Semarang.


RADARSEMARANG.ID – Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota kepolisian, yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).

Kedua oknum polisi itu diperiksa karena diduga melakukan pemerasan terhadap dua sejoli yakni MRW berusia 18 tahun, dan MMX 17 tahun.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengonfirmasi bahwa kedua polisi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami melakukan tindakan tegas terhadap dua orang itu. Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri,” tegas Syahduddi.

Tak Cuma itu dilakukan pemecatan, Kapolrestabes Semarang yang masih baru ini juga akan mengenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Saat ini, mereka telah ditahan di Polda Jateng, sementara warga sipil yang ikut terlibat dalam kasus ini sedang diperiksa di Satreskrim Polrestabes Semarang.

Kasus ini mencuat usai muncul video yang bernarasikan dua oknum polisi dan satu orang warga sipil diduga hendak melakukan pemerasan di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat (31/1/2025).

Hal ini berawal sejoli ini semula mengendarai mobil sedan warna silver parkir di daerah Terang Bangsa.

Tiba-tiba, mobil merah yang berisi tiga orang, termasuk kedua anggota polisi, mendekati sejoli ini.

Salah satu pelaku kemudian memaksa korban pria masuk ke dalam mobil merah dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta.

Korban lalu diarahkan ke ATM di daerah Telaga Mas untuk menarik uang.

Setelah mendapatkan uang, pelaku juga merampas KTP dan kunci mobil korban.

Namun, aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah korban perempuan berteriak-teriak meminta tolong. Warga yang berkerumun pun langsung menghadang mobil pelaku.

Melihat situasi semakin tak terkendali, pelaku sempat mengeluarkan sebuah KTA dan mengaku anggota.

Ditambah situasi yang krodit banyak warga meminta seluruh pengendara mobil merah untuk turun.

“Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, ‘Mas, kamu yang halangi, tak tembak,’” ujar seorang saksi bernama Ergo ini.

Fakta lain terungkap.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui, jika Aiptu K dan Aipda RL yang sedang tak bertugas dan hendak mencari makan.

Saat itu, keduanya juga bersama seorang rekan yang merupakan warga sipil dengan inisial S.

Aiptu K, Aipda RL, dan S saat memeras menakut-takuti korban dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana.

Pasangan itu pun diminta harus menyerahkan uang jika tidak mau diproses hukum.

Dua oknum anggota Polrestabes ini merupakan dari SPKT Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang. (dka/bas)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#oknum polisi di kota semarang #fakta viral oknum polisi semarang #Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi #viral oknum polisi semarang #Aiptu Kusno Aipda Roy Legowo #Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota kepolisian