RADARSEMARANG.ID, Semarang — Sosok Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), pemutilasi Uswatun Khasanah (29) dibongkar oleh polisi.
Antok disebut merupakan ketua ranting perguruan silat di Tulungagung.
Antok juga diketahui anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan Antok sering mengadukan peristiwa ke polisi.
“Yang kita ketahui ini kan, tersangka sering bergerak seolah-olah sebagai LSM mengadukan beberapa peristiwa di Tulungagung dan Trenggalek,” ujar Farman saat rilis di Polda Jatim, Senin (27/1).
Menurut Farman, dengan berstatus sebagai anggota LSM ini lah yang membuat Antok kerap berkomunikasi dengan sejumlah polisi, khususnya di kawasan Mataraman.
“Sebagai LSM (pelaku) sering berkomunikasi dengan anggota polres dari Tulungagung, Trenggalek, dan sekitarnya,” ujar Farman.
“Profesi pelaku sementara di KTP pelajar. Tapi informasi hasil profiling kami, Rochmat Tri Hartanto alias Antok merupakan ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Juga bertindak sebagai LSM,” imbuhnya.
Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1).
Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.
Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang.
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1) malam.
Pelaku adalah Antok, yang merupakan suami siri korban.
Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung Ponorogo.
Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya Kota Kediri.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkap fakta baru di kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) kepada Uswatun Khasanah (29).
Ternyata, Antok sudah berkeluarga. Farman menyebut, Antok memiliki istri dan anak.
“Hasil dari penyelidikan kami sudah punya keluarga, ada istri dan punya anak. Dari hasil penyelidikan yang kita dapat, kehidupannya cukup ya,” ujar Farman di Polda Jatim, Senin (27/1).
Bahkan, Farman menyebut hubungan Antok dan istrinya baik-baik saja.
Farman mengatakan mereka sedang tidak pisah ranjang.
Sementara itu, terungkap fakta bahwa Antok bukan suami siri Uswatun.
Apa motif Antok mengakui sebagai suami siri perempuan 29 tahun itu?
“Faktanya tidak (suami siri). Berhubungan sudah 3 tahun,” kata Farman.
Pengakuan suami siri, kata Farman, hanya dibuat untuk mengelabui orang di sekitarnya.
Sebab, Antok disebut sering datang ke kosan korban.
“Kita temukan yang bersangkutan sering berhubungan dengan korban. Untuk mengelabuhi yang bersangkutan tidak dicurigai, mengaku sebagai suami siri,” ujar Farman.
Seperti diketahui, pembunuhan keji bermotif cemburu yang dilakukan Antok dilakukan di salah satu hotel di Kediri, Minggu (19/1).
Pelaku telah merencanakan korban dimasukkan dalam koper, namun rupanya tidak muat dan memutilasi Uswatun.
“Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper. Tapi karena tidak cukup, jadi mutilasi,” ujar Farman.
Farman menjelaskan, awalnya pelaku memotong kepala korban.
“Diawali kepala korban. Diupayakan masuk tetapi gak cukup,” ujar Farman.
Kemudian, pelaku memutilasi lagi tubuh Uswatun dari kaki kiri sampai batas paha.
“Dimasukkan lagi ke koper, namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi. Lalu merencanakan membuang potongan, baik itu kepala maupun kaki,” jelas Farman.
“Pertama kaki dibuang di Ponorogo, kemudian upaya membuang kepala ini sempat dilakukan pada saat membuang; kepala membentur jendela, akhir kembali kepalanya. Dan itu sempat urung perbuatan membuang kepala,” ujarnya.
Alhasil, lanjut Farman, tersangka memutuskan membuang paket kepala tersebut keesokan hari di daerah lain yakni wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (22/1).
“Keesokan harinya dilakukan pembuangan ke dua (kepala) di Trenggalek,” ujarnya.
Mengenai keberadaan saksi MAM keponakan tersangka yang sempat terpantau CCTV hotel bersama tersangka membantu membawa koper.
Farman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki secara mendalam.
Pasalnya, kesaksian awal keterangan Saksi MAM hanya sebatas diminta tersangka menjemput di hotel tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
“Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami,” ujarnya.
PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan pisau dapur berukuran sejengkal tangan orang dewasa berwarna hijau pada sarung dan pegangannya.
Alat pisau dapur yang dibeli di minimarket itu, diakui tersangka digunakan memotong tiga bagian tubuh korban.
Tekniknya, tersangka memotong tepat pada bagian pangkal sendi antar tulang gerak seperti sendi panggul dan betis.
Nah, sedangkan pada bagian leher.
Fauzi mengungkapkan, tersangka membelah kulit dan daging leher korban secara bertahap untuk menemukan tulang leher yang terdapat susunan sendinya.
“Eksekusi di kamar mandi. Sendi-sendi dipotong. Kalau bagian leher ‘dibelek’ dulu (sayatan berkali-kali). Pisau beli di minimarket,” ujar Fauzi, Senin (27/1).
Tersangka mengeksekusi korban dengan cara mencekiknya hingga terjatuh dan kepalanya mengalami pendarahan hebat.
“Pertama dicekik, sampai jatuh terbentur kepalanya. Lalu ditutup sprei. Lalu dia ambil koper di Tulungagung di rumah pribadi,” jelasnya.
Tersangka kemudian menutupi tubuh korban dengan selimut kasur kamar hotel itu.
Dan bergegas pergi untuk mencari dan mengambil koper di rumahnya.
“Soalnya dia bingung mau dimasukkan mobil ketahuan orang kan. Makanya dia pulang ambil koper. Saat dimasukkan ke koper gak cukup. Nah, langsung dipotong,” ujarnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa tersangka berhasil diketahui profilnya dua hari pascapenemuan awal terhadap koper berisi tubuh korban.
Tersangka selalu berpindah-pindah antar kabupaten secara cepat dalam hitungan beberapa jam.
Hingga akhirnya pada hari ketiga, tersangka terlacak berada di dalam mobil bersama temannya.
Tersangka Rohmad duduk di samping kiri sopir, sedangkan teman tersangka bertindak sebagai pengemudi mobil.
Rohmad berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di kawasan Jalan Raya Madiun, pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Saat itu, tersangka baru saja bersembunyi di Kabupaten Ponorogo, Jatim, lalu berencana bersembunyi di kawasan Surabaya Raya.
“Waktu penangkapan, ya tidak tahu menahu (sopir itu), kami masih dalami. Kami tangkap saat dia dari Ponorogo mau ke Surabaya. Sebelum masuk tol. Kami lakukan penangkapan. Dalam rangka kabur,” ujar Jumhur. (fal/bas)
Editor : Baskoro Septiadi