Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Diduga Lakukan KDRT dan Telantarkan 8 Anak, Warga Perbalan Semarang Laporkan Suami ke Polisi

Ida Fadilah • Selasa, 6 Agustus 2024 | 01:27 WIB

 

S seorang warga Perbalan menunjukkan surat laporan ke Polres Slawi, Senin (5/8/2024).
S seorang warga Perbalan menunjukkan surat laporan ke Polres Slawi, Senin (5/8/2024).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang wanita berinisial S menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Warga Perbalan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara ini menuturkan KDRT yang dimaksud adalah kekerasan secara fisik maupun verbal bahkan penelantaran delapan anaknya.

Ia mantap membawa perkara ini ke ranah hukum karena sudah memastikan akses ke rumahnya di Tegal telah ditutup suaminya berinisial MB.

Atas hal buruk yang menimpanya ini ia melaporkan suaminya ke Polres Slawi.

"Penelantaran anaknya itu utamanya, karena itu yang memicu saya untuk melaporkan, tapi akhirnya kita kaitkan dengan KDRT yang selama ini terjadi," katanya di rumahnya, Senin (5/8/2024).

S menuturkan jika KDRT yang dilakukan MB juga dilakukan kepada anak-anaknya.

Mereka di pukul menggunakan rotan, hidung ditonjok dan lainnya.

Ia memiliki bukti berupa video dan hasil visum. Sedangkan ia sendiri acapkali mendapatkan kekerasan berupa verbal atau ucapkan kotor dan kasar.

"Saya dikata-katain, ya, terus diancam. Saya tidak secara fisik tapi secara verbal. Itu karena sejak 2019 semenjak saya mencabut laporan KDRT ke Polres Slawi, katanya minta maaf mau memperbaiki," jelasnya.

S menuturkan jika ia tidak menerima nafkah lahir apalagi batin.

Namun, yang ia pikirkan hanya nasib delapan anaknya yang membutuhkan makan dan minum, serta pendidikan.

Ia tak memiliki tabungan untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, paling besar masih 12 tahun.

Laporan itu dilayangkan bukan bermaksud memidanakan sang suami, namun ingin meminta pertanggungjawaban.

"Ya sebenarnya saya sih ga muluk-muluk. Gak pengen dia tuh dipenjara. Cuma bertanggung jawablah. Istilahnya dia kan bilang, ingin anak, ingin anak, ingin anak, ya kamu gimana pertanggung jawabannya sama anak, seperti itu. Terus, atas pengabdiannya saya selama 16 tahun saya juga melahirkan keturunannya dia, kok terus dicampakkan seperti ini itu bagaimana," keluhnya.

Yang mengejutkan lagi, lanjut wanita 36 tahun ini, MB ternyata telah menggugat cerai di Pengadilan Agama Tegal.

Namun, selama ini ia tak menerima panggilan sidang. Setelah ditelusuri ternyata suaminya memalsukan alamat rumah S.

"Saya tidak tahu jika telah digugat cerai, begitu mengetahui saya hadir di jadwal sidang dan dia terkejut. Saat ini masih mediasi," ucapnya. (ifa/mg11/mg12)

Editor : Baskoro Septiadi
#KDRT