RADARSEMARANG.ID - Dunia maya dikejutkan oleh video pengakuan seorang suami yang tega membunuh istrinya sendiri.
Dalam rekaman video tersebut, suami tersebut yang selanjutnya disebut tersangka mengenakan baju orange.
Tersangka tega mengaku menghabisi nyawa sang istri dengan menggunakan sikat gigi.
Tragedi pembunuhan ini sontak menggemparkan publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Berdasarkan informasinya, tragedi memilukan itu terjadi di perumahan Suku Duane RT 03 RW 01 Tanjung batu kundur Kepulauan Riau (Kepri) awal Mei 2024.
Istri tersangka yang merupakan korban berinisial RS (19 tahun) ditemukan tewas di rumahnya dengan sikat gigi tertancap di lehernya.
Menurut pengakuan tersangka, motif pembunuhan diduga karena sakit hati lantaran kesal setiap kali pulang kerja selalu masak sendiri.
Disamping itu, setiap di suruh ini itu istrinya menjawab ‘Aku bukan pembantu’.
"Saat pulang kerja, saya tak pernah masak. Ini saya suruh cuci baju, suruh masak, dia bilang aku bukan babu,” ucap tersangka dalam video yang viral di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, tersangka juga mengatakan "Kadang saya cuci baju sendiri. Makan pun sendiri, pak. Saat saya kelari (selesaikan), mamah putra saya ikut campur, jangan sepenuhnya nyantai-nyantai, tinggalkan aja di tenter lain".
Masih menurut pengakuan tersangka, motif membunuh istrinya sendiri karena kesal dikatakan tidak pernah memasak.
Bahkan yang paling menyakitkan bagi tersangka ketika mertua perempuan meminta anaknya untuk mencari pasangan lain.
"Jadi, saya sakit hati," ucap tersangka di video viral media sosial.
Selain itu, kedua pasangan itu dikabarkan sempat terlibat cekcok pada Sabtu (4/5) yang dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap istrinya.
Di tengah pertengkaran, Iwan gelap mata dan tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencekiknya dua kali.
Kemudian tersangka menusuk lehernya istri menggunakan sikat gigi yang diduga telah diruncingkan.
Hingga berita ini ditulis, kasus suami bunuh istri tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Namun demikian, tersangka telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Baskoro Septiadi