Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tanpa Paksaan Napiter Lapas Perempuan Semarang Ikrar NKRI, Cium Bendera dan Janji Ikuti Aturan

Ida Fadilah • Kamis, 25 April 2024 | 04:08 WIB
Napiter Lapas Perempuan Semarang Laelatun Munafiroh saat ikrar NKRI, Rabu (24/4/2024).
Napiter Lapas Perempuan Semarang Laelatun Munafiroh saat ikrar NKRI, Rabu (24/4/2024).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang narapidana teroris (napiter) di Lapas Perempuan (LPP) Semarang melakukan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (24/4/2024).

Ia adalah Laelatun Munifaroh. Pengikatan janji setia ini berlangsung secara serentak di Indonesia secara virtual.

Dalam prosesinya, perempuan 31 tahun itu membaca ikrar setia NKRI dilanjutkan pelafalan Pancasila.

Kemudian, ia melakukan hormat dan mencium bendera Merah Putih.

Laelatun juga menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah Pancasila.

Dalam pengakuannya, Laelatun melakukan ikrar tanpa paksaan dari pihak manapun.

Baca Juga: Intip Cara Unik Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Merayakan Lebaran, Ada 'Open House' dan Saling Berbagi Makanan

Perempuan asal Cilacap ini menyatakan telah sadar dan mau kembali berkebangsaan.

"Saya diterima masyarakat Indonesia dan teman-teman di lapas. Alhamdulillah Laela sudah tidak seperti dulu lagi yang keras, saya mulai menyadari. InsyaAllah benar-benar sudah mengikuti aturan," ujarnya.

Selama menjalani pidana empat bulan di Lapas Wanita Bulu (sebelumnya di Polda Metro Jaya) mengikuti pembinaan keagamaan seperti pengajian di mushola, dan juga pembinaan keterampilan sulam pita.

Adapun dalam kasus ini ia tersandung UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tindak terorisme dengan menyebarkan ajaran Suriyah dan Afrika yang ia terjemahkan ke bahasa Indonesia kemudian di posting di media sosial.

Baca Juga: Puluhan Napi Lapas Perempuan Semarang Dilatih Merias Pengantin

Diantaranya tentang jihad di daerah sana. Atas perbuatan itu ia dihukum pidana penjara selama tiga tahun oleh Pengadilan Jakarta Timur.

Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Jefri Purnama mengatakan di Jawa Tengah ada tiga napiter yang turut ikrar NKRI.

Selain di LPP Semarang ada juga di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, dan Lapas Ambarawa. Ia menyebut adanya ikrar ini bukti telah dilakukan pembinaan di dalam lapas.

Baca Juga: Cek Disini Tahapan Pilwakot Semarang 2024, Pendaftaran Calon Wali Kota Jalur Independen Dibuka Lebih Awal

"Berkat pembinaan yang dilakukan, mereka tanpa paksaan kembali ke pelukan NKRI," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani ikrar ini merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi.

Yakni sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Menurutnya, dengan adanya ikrar tersebut maka hak-hak narapidana dapat berikan.

"Laelatun kini sudah bisa memperoleh haknya. Di antaranya hak integrasi, hak pembebasan bersyarat, hak remisi, dan lainnya,"

Baca Juga: Jangan Sampai Gak Tau, 15 Makanan Ini Dapat Atasi Tekanan Darah Rendah dan Kembalikan Keseimbangan Tubuh

Subkoordinator Bina Narapidana BNPT Jateng Melisa Paramita menuturkan pihaknya membantu pembinaan lapas dengan melakukan beragam cara.

Didahului dengan profiling agar mengetahui seperti apa backgroundnya, jaringan mana, partisipasi apa di jaringan tersebut, ataupun perilaku apa yang dilakukan napiter sampai menjalani masa pidana.

Ia menuturkan, dengan melakukan profiling bisa melihat arahnya kemana, dilakukan rehabilitasi. Dan setelah ini psikologi untuk melihat seperti apa kondisinya usai lepas dari baiat.

Bahkan sampai kesiapan nanti setelah bebas dari pidana.

"Kami juga memberikan pembinaan keagaaman dan wawasan kebangsaan. Harapannya usai ikrar ini yang bersangkutan tidak kembali melakukan perbuatan serupa," katanya. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#narapidana teroris #napiter NKRI #TERORIS #Lapas Perempuan Semarang #napiter ikrar NKRI