RADARSEMARANG.ID, Semarang - Selama masa lebaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk bertemu dengan keluarga.
Melalui kunjungan bebas, keduanya bisa saling melepas rindu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Kadiyono menyatakan layanan kunjungan tetap dilaksanakan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
"Kami memberikan kesempatan kepada keluarga dan warga binaan, terkadang mereka yang dari luar daerah diberikan bisa bertemu di lapas rutan kunjungan hari raya," ujarnya
Di Lapas Perempuan Semarang, kunjungan momen lebaran ini dilakukan selama dua hari, hari pertama Rabu (10/4) dan hari Kamis (11/4).
Adapun jam kunjungan di mulai pukul 09.00-11.00 dan 13.00-15.00. Meski kunjungan bebas, namun tetap sesuai peraturan.
Kepala LPP Semarang Kristiana Hambawani mengatakan, masing-masing warga binaan dibatasi dikunjungi 10 orang.
Mereka yang berkunjung mesti melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui online.
Serta harus terdaftar dan memiliki Surat Izin Berkunjung (KIB) bagi warga binaan, sementara untuk tahanan harus membawa surat izin besuk dan identitas diri.
"Namun situasional. Misalnya di dalam lapas penuh, di kurangi untuk sesi berikutnya. Atau misal keadaan sepi, jika punya keluarga yang datang banyak ya boleh. Karena mereka ada yang dari luar kota dan mungkin bisanya saat lebaran saja ya di berikan kebijakan," kata Kristin.
Dalam kunjungan bebas ini, lanjutnya, juga diperbolehkan membawa makanan. Namun dengan jumlah terbatas dan hanya diperbolehkan membawa makanan tiga jenis.
"Batasan ini untuk menghindari pelanggaran. Secukupnya saja. Itupun harus melalui SOP kami, ini antisipasi penyelundupan barang terlarang," tegasnya.
Untuk pengawasan dan keamanan, pengunjung dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya. Bahkan dari pihak TNI/Polri untuk turut mengawasi. (ifa/bas)