Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jomblo Jangan Iri! Napi Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Nikahi Kekasihnya di Balik Jeruji Besi

Ida Fadilah • Jumat, 23 Februari 2024 | 00:55 WIB

 

MENIKAH : Napi narkoba mempersunting kekasihnya di Lapas Kedungpane, Kamis (22/2/2024).
MENIKAH : Napi narkoba mempersunting kekasihnya di Lapas Kedungpane, Kamis (22/2/2024).

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Jeruji penjara tak menghalangi kisah cinta dua sejoli mengikat pernikahan.

Kisah romantis dialami narapidana (napi) kasus narkoba inisial MIF yang bisa mempersunting kekasihnya, EA meski sedang menjalani masa pidana.

MIF warga Tangerang dan istrinya yang merupakan warga Semarang akhirnya menikah. MIF mengenakan setelan jas dan peci hitam, dan EA mengenakan kebaya serta berhias make up.

MIF lantas mengucapkan kalimat sakral ijab qobul dan ikrar setianya di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.

Senyum bahagia dan lega menyelimuti suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. MIF yang dihukum penjara seumur hidup mengatakan sangat bersyukur bisa menikah walaupun kondisinya terbatas.

Ia memberikan mahar berupa emas 13 gram dan uang tunai senilai Rp 500 ribu.

“Saya sangat bersyukur dan bahagia bisa berkesempatan untuk melangsungkan pernikahan di Lapas. Terima kasih Bapak Kalapas yang telah memberikan izin kepada kami untuk menghalalkan hubungan saya dengan kekasih,” kata MIF.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang Usman Madjid mengatakan telah memberikan izin pada narapidana untuk menggelar prosesi ijab qabul di Aula Kunjungan.

Kalapas Usman Madjid mengatakan pernikahan merupakan salah satu hak dari napi dan merupakan salah satu penyempurna dari separuh agama.

Usman menegaskan bahwa izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi napi yang hendak menikah lengkap.

“Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat. Kami akan tetap berikan hak-hak mereka untuk meneruskan kehidupan di masa mendatang," jelasnya.

Pernikahan ini disaksikan dua orang, orang tua dan saudara-saudari dari kedua mempelai yang berjumlah 12 orang.

Di tahun 2024, ini kali perdana pernikahan di Lapas digelar. Sedangkan di tahun 2023 lalu Lapas telah memberikan izin narapidana menikah sebanyak tiga kali. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#lapas kelas i semarang #napi narkoba #Lapas Kedungpane Semarang #Menikah