Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Diduga Disetrum oleh Oknum Polisi, Aditya Rosadi Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan di Gresik Mohon Jokowi dan Kapolri Turun Tangan

Hardiana Ratnasari • Senin, 18 Desember 2023 | 15:39 WIB

 

Video Pernyataan Terbuka keluarga Aditya Rosadi, memohon bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit, atas dugaan penganiayaan oleh oknum polisi Polres Gresik. (X/Twitter @mazzini_gsp)
Video Pernyataan Terbuka keluarga Aditya Rosadi, memohon bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit, atas dugaan penganiayaan oleh oknum polisi Polres Gresik. (X/Twitter @mazzini_gsp)

RADARSEMARANG.ID – Viral di X (Twitter), seorang warga Rembang bernama Aditya Rosadi, dipaksa mengaku terlibat kasus pembunuhan oleh oknum polisi, bahkan dirinya diduga disiksa berat pada alat vitalnya hingga cacat permanen.

Kasus pembunuhan yang dimaksud adalah kasus pembunuhan Aris Suprianto, yang tewas dengan pisau tertancap pada mulutnya, di mana dalam hal ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari akun X, @mazzini_gsp (Saddam Husein), seorang influencer media sosial, pada Sabtu (16/12/2023), mengunggah surat dari pihak keluarga Aditya yang ditujukan pada dirinya, agar memviralkan video pernyataan terbuka yang mereka buat di media sosial.

Adapun video pernyataan terbuka tersebut dimaksudkan keluarga Aditya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jawa Tengah, dan Polres Gresik, untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

"Teruntuk mas mazzini, senantiasa dalam lindungan rahmat dan kasih Tuhan. Saya sangat minta pertolongan atas ketidak adilan keluarga saya. Kronologi singkatnya, ponakan saya bernama Aditya Rosadi menjadi korban salah tangkap atas dugaan menjadi penadah barang hasil kejahatan," tulis keluarga Aditya.

"Padahal itu adalah transaksi pertama dan ponakan saya tidak sengaja membeli HP yang kebetulan dihasilkan dari perbuatan haram pembunuhan."

“Segala upaya sudah kami tempuh untuk membebaskan ponakan saya. Tapi beberapa oknum malah menyiksa Aditya Rosadi, korban salah tangkap itu untuk mengakui perbuatan yang benar-benar tidak pernah ia lakukan."

"Ponakan saya disiksa betul, sampai alat kelaminnya dibakar oleh oknum polisi. Berikut saya lampirkan vidio surat terbuka dari ayah sang korban. Mohon sekali bantuannya,” demikian isi surat tersebut.

Kejadian bermula saat Aditya Rosadi yang pekerjaannya adalah jual-beli ponsel, diringkus polisi, disebabkan ponsel yang ia beli dari seseorang, rupanya adalah hasil tindak kriminal pembunuhan.

Menurut keluarga Aditya, Aditya dituduh menjadi penadah ponsel yang akhirnya menyeretnya pada kasus pembunuhan Aris Suprianto.

Oleh karena itu, pihak keluarga memohon bantuan Jokowi dan Kapolri. Berikut isi video pernyataan terbuka tersebut:

“Surat Terbuka. Yang saya hormati: 1. Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, 2. Bapak Kapolri Listyo Sigit. Nama saya Mohammad Solih. Alamat Sidorejo, RT 04 RW 01 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Melalui Surat Terbuka ini, saya orang tua dari Mohammad Aditya Rosadi adalah korban penganiayaan, disepuh, dan dibakar alat kelaminnya, dan disempot (pembasmi serangga) oleh oknum-oknum polisi di Polres Gresik. Kasus anak saya adalah kasus korban salah tangkap, dikira pelaku pembunuhan oleh polisi Polres Gresik. Pelaku yang sebenarnya, akhirnya tertangkap di Tegal. Untuk itu, saya mohon, pada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk membantu, membantu saya membebaskan anak saya yang masih ditahan di Polres Gresik. Dan untuk oknum-oknum polisi Polres Gresik yang menganiaya anak saya sehingga anak saya menderita, tidak bisa normal kembali alat vitalnya. Demikian Surat Terbuka ini saya buat,” demikian ayah Aditya Rosadi membacakan suratnya.

Baca Juga: Isyarat Jokowi Ditanya Perihal Dasi Kuning yang Dipakai Jelang KunKer ke Jepang: Masa Nggak Tahu?

Akun @mazzini_gsp juga mengunggah video kedua berisi foto kenangan istri dan anak Aditya Rosadi sebelum dirinya ditangkap Polres Gresik.

Menurut keluarga, Aditya mengalami penyiksaan berupa alat kelamin dibakar, disetrum dan dipukuli oleh beberapa anggota polisi dari Polres Gresik.

Keluarga Aditya berharap Presiden Jokowi, Kapolri, Gubernur Jateng, Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, serta Polres Gresik merespons unggahan video-video mereka. (*/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#korban salah tangkap #polres gresik #Aditya Rosadi