Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kronologi Tewasnya Prajurit Yon Zipur 4/TK Diduga Dianiaya Senior, 6 Tersangka Terancam Dipecat TNI

Muhammad Hariyanto • Selasa, 5 Desember 2023 | 17:40 WIB

 

Pengeroyokan.
Pengeroyokan.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Enam anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya - Kodam IV/ Diponegoro telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga memukul Prada Mahes Zein Rohman (MZR) hingga meninggal. Tersangka terancam sanksi berat dan mengarah ke pemecatan.

"Sanksi terberat karena telah menghilangkan nyawa seseorang adalah hukuman di atas lima tahun penjara. Kemudian ada hukuman tambahan pecat dari dinas militer," ungkap Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang Senin (4/12). 

"Biasanya (sanksi) pemecatan kan melalui proses hukum setelah sidang, dan telah diambil keputusan hukuman kurungan sekian tahun dengan tambahan hukuman pecat," sambungnya. 

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Pratu D, Pratu W, Pratu N, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B. Enam orang tersebut kini telah ditahan di lembaga institusi TNI.

Kapendam menyebut, sekarang ini masih dilakukan berbagai proses untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 "Dari awal dua orang, sekarang sudah jadi enam orang dan statusnya adalah tersangka dan tahanan POM," bebernya. 

 Baca Juga: Praka Yipsan Ladou, Anggota TNI yang Gugur dalam Kontak Tembak di Paro Papua Dimakamkan di Bawen

Terkait pemukulan ini merupakan tradisi, Richard dengan tegas menyampaikan hal ini bukan merupakan tradisi.

Pihaknya juga menyampaikan, tidak adanya unsur dendam antara personel senior dengan korban. 

"Saya tidak bilang itu tradisi ya, itu adalah bentuk kepedulian sebenarnya. Tetapi kebablasan. Awalnya adalah pembinaan tetapi ada oknum yang berbuat berlebihan. Informasi yang kita dapat tidak ada persoalan dendam pribadi, itu adalah murni pembinaan," tegasnya. 

Insiden pemukulan ini terjadi di Markas Yon Zipur/4 di Ambarawa Kamis (30/11) malam. Kejadian diawali setelah korban dikumpulkan oleh para senior usai kegiatan keagamaan. Saat itu korban dipukul.

Korban sempat jatuh, dan kemudian terjadi pemukulan kembali. Hingga akhirnya, korban tak sadarkan diri dan meregang nyawa saat dilarikan ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo. 

 Baca Juga: Dramatis! Pertamina Lakukan Latihan Pembebasan Kapal MT Sanga Sanga Bersama TNI AL Denjaka

"Kejadian setelah apel malam kira-kira jam 02.30. Setelah apel malam, prajurit junior dikumpulkan oleh senior yang informasinya ada teguran. Dikumpulkan di barak dan diberikan tindakan disiplin, sikap-sikap lain, pushup dan lainnya. Nah ada dua orang melaksanakan tindakan berlebihan yaitu terjadi pemukulan yang mengakibatkan almarhum itu meninggal," bebernya. 

Kapendam juga menyebut, junior yang dikumpulkan senior tidak menutup kemungkinan ada lain, selain korban. Selain itu, tidak menutup kemungkinan oknum yang terlibat pemukulan bertambah. 

"Tidak menutup kemungkinan. Tetapi saya tidak dapat memastikan apakah pasti ada tambahan atau tidak, karena tergantung perkembangan dari penyidik. Yang pasti yang memukul ada dua di antaranya. Keterlibatan empat orang belum dapat dipastikan apakah ikut-ikutan atau lainnya," jelasnya. 

Ayah korban, Rohman menuntut agar pelaku dihukum setimpal. "Kasus ini harus ditindaklanjuti termasuk kalau ada alasan kelalaian. Pelaku harus dipecat," katanya.

 Baca Juga: Mabuk, Pria di Semarang Bacok dan Aniaya Penjaga Kostel

Rohman menambahkan, informasi yang diperoleh keluarga, perlakuan kasar yang menjurus penganiayaan tersebut diduga tidak terjadi sekali, dua kali saja.

Namun, sudah beberapa kali. "Kalau ada anak baru, senior menghajar hingga keterlaluan," ujarnya.

Informasi yang didapat keluarga, peristiwa ini bermula setelah adanya kegiatan keagamaan. Korban dan beberapa anggota junior dikumpulkan oleh anggota senior.

Saat itu terjadi pemukulan, tendangan dan pencambukan memakai kabel injeks sound system pada para anggota baru.

MZR tak sadarkan diri usai menerima tendangan melingkar sebanyak dua kali di bagian ulu hati. Saat dilarikan ke rumah sakit, korban tak terselamatkan. (mha/ton)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#zeni tempur #Meninggal #tersangka #TNI