RADARSEMARANG.ID, Bali - Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali berhasil mengungkap pelaku pembuang mayat bayi di Dropzone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai.
Pelaku pembuang bayi di Bandara Ngurah Rai yang tak lain adalah ibu kandungnya yaitu model Semarang atau selebgram asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja, 28.
Selebgram Semarang, Zhafira ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembuangan mayat bayi di kawasan Bandara Ngurah Rai, Minggu (15/10) lalu.
"Usianya 28 tahun. Profesinya model. Dia juga (terima) endorse. Selebgram lah. Sampai ke luar negeri dia jadi model," kata Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti menjelaskan sosok Zhafira saat jumpa pers, Kamis (26/10/2023).
Zhafira ditangkap pada Kamis (19/10) di Semarang. Dari hasil interogasi sementara, ternyata sebelum membuang bayinya, dia melahirkan di sebuah toilet hotel di wilayah Legian, Kuta.
Setelah melahirkan, wanita ini lantas membungkus bayinya dengan tas kresek wana putih, tanpa membersihkannya, sehingga masih lengkap dengan ari-ari dan darah.
Lalu, wanita itu membuang buah hatinya yang tak bernyawa di area Bandara Ngurah Rai pada Minggu 15 Oktober 2023 pukul 16.30.
Kasat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan perkara ini melalui penyidikan. “Detail akan segera kami sampaikan nanti,” ucapnya.
Rio sebelumnya menerangkan, sejak penemuan mayat bayi itu, pihaknya langsung koordinasi dengan sejumlah pihak.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I untuk melakukan pengecekan melalui CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di lokasi lain yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mendeteksi pelaku,” ujarnya.
Setelah berburu selama lima hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai berhasil meringkus pelaku pembuangan bayi tersebut pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Rio menerangkan, sejak penemuan mayat bayi pada Minggu 15 Oktober 2023 di Dropzone 2 (sebelumnya tertulis di parkir premium) Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurai Rai tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Polres Bandara Ngurah Rai bekerja sama dengan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I untuk melakukan pengecekan melalui CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) maupun di lokasi lain yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mendeteksi pelaku,” ujarnya.
Dari pengecekan CCTV, terpantau ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi tersebut.
Berbekal dari data-data yang dihimpun, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terdeteksi keberadaanya di wilayah Semarang.
Dalam proses itu, pihaknya juga mendapat bantuan dari jajaran Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah.
“Tanpa membuang waktu, kami langsung terbang ke Semarang, pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari bayi tersebut ada di rumahnya,” tandasnya.
Hingga akhirnya, perwira balok dua di pundak ini mengatakan pelaku dapat diringkus oleh petugas gabungan di rumahnya, kawasan Semarang Timur.
Selanjutnya, Zhafira dibawa ke Bali dan sudah tiba pada Jumat 20 Oktober 2023. Kemudian, dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya.
Mengenai motif, Zhafira melakukan hal itu diduga karena takut ketahuan melahirkan anak oleh pacar barunya.
Sebab, kehamilannya diduga merupakan hasil hubungan Zhafira dengan orang lain. Perkara ini dibeberkan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai pada Kamis (26/10).
Saat diinterogasi, Zhafira mengakui sebelum membuang bayinya, dia tiba-tiba melahirkan di sebuah hotel di Legian, Kuta.
Pelaku sendiri tidak mengetahui pasti usia kandungannya, karena baru sadar akan kehamilannya pada Agustus 2023.
Dirinya mengira selama ini tidak haid karena punya masalah kelainan hormon. Padahal dari hasil pemeriksaan polisi, usia kandungan pelaku sudah 38 minggu, atau memang cukup umur untuk dilahirkan.
Proses melahirkan itu dimulai saat wanita itu menginap di hotel tersebut bersama dengan pacar barunya berinisial J yang berasal dari Singapura, perutnya mulai sakit dan mules-mules pukul 03.00 wita.
Dia sampai bolak-balik ke toilet yang dikira karena harus buang air besar, namun tidak ada keluar.
"Nah pacarnya ini tidak tahu kalau pelaku hamil, karena pelaku memang selalu berusaha menutupi kehamilannya, baik dengan berpakaian lebih besar atau menolak ketika diajak berhubungan badan dengan berdalih haid," sambung Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti.
Selanjutnya dari pukul 07.00 wita, ZDL duduk di kloset karena perutnya sakit dan sekitar sejam kemudian ia merasakan ada yang keluar.
Maka pelaku menekan kran air kloset untuk menyiram. Setelah itu, perempuan ini kembali merasakan ada yang keluar dari perutnya untuk kedua kalinya.
Saat itulah pelaku baru melihat ada bayi dalam kloset yang baru dia lahirkan.
Lantaran panik, maka ZDL malah kembali memencet tombol siram yang membuat bayi tersebut menangis.
Karena takut kedengaran oleh pacarnya di tempat tidur, maka pelaku membekap bayinya sendiri dengan menutup kloset.
"Nah ketika ditutup dengan kloset ini diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal," imbuhnya.
Selanjutnya pelaku menuju ke kamar mandi yang berada di sebelah toilet untuk bersih-bersih badan dan kaki yang penuh darah.
Sekitar 15 menit berikutnya, ZDL mengambil plastik laundry warna putih milik dari kopernya untuk membungkus bayi yang telah dibunuh olehnya.
Setelah itu, bayi dalam kresek dimasukan ke sebuah tas dan disimpan di lemari pakaian di sebelah koper.
Kurang lebih pukul 14.30 wita, ZDL keluar dan meninggalkan hotel dengan menggunakan taksi Online menuju ke Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan membawa tas berisi bayi dan membuangnya. Kemudian dia berangkat ke Solo naik pesawat.
"Pacarnya yang sekarang baru berhubungan dengan pelaku empat bulan, sedangkan pelaku hamil dengan orang lain sebelumnya jika dilihat dari umur kandungan. Demi menutupi kehamilannya, dapat disimpulkan bahwa pelaku sengaja mengakhiri nyawa anaknya," ucapnya. (*/bas)
Editor : Baskoro Septiadi