Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Cemburu Buta, Juru Parkir di Semarang Tusuk Pengunjung Kos 

Muhammad Hariyanto • Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:34 WIB
Adi Surono, 25, warga Kembangarum Semarang Barat harus kembali berurusan dengan kasus hukum di Polrestabes Semarang.
Adi Surono, 25, warga Kembangarum Semarang Barat harus kembali berurusan dengan kasus hukum di Polrestabes Semarang.


RADARSEMARANG.ID, Semarang - Adi Surono, 25, warga Kembangarum Semarang Barat harus kembali berurusan dengan kasus hukum di Polrestabes Semarang.

Pria bertato bekerja sebagai Juru parkir tersebut melakukan penusukan terhadap seorang pria bernama Wansa Primadasa, warga Perbalan Purwosari Semarang Utara.

Motifnya rebutan kamar kos dan diduga cemburu. Sebab, teman perempuan pelaku BAP, warga Kecamatan Gajahmungkur kedapatan berduaan dengan korban di kamar kos yang disewa pelaku. 

Pelaku diamankan di daerah Semarang Barat, Rabu (18/10/2023). Sempat menjadi buron lima bulan.

Namun pada akhirnya, berhasil diamankan. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau, yang digunakan pelaku melakukan penusukan. 

"Pelaku ini sempat menghilang, tinggalnya pindah-pindah. Dicari ditempat kos, di rumahnya tidak ketemu. Akhirnya berhasil diamankan di jalan Madukoro, sempat melakukan perlawanan. Dia ini tukang parkir," ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (20/10/2023).

Sedangkan tempat kejadian penganiayaan, berada disebuah kamar rumah kos di Jalan Lesanpuro, Kelurahan Krobokan Semarang Barat, (28/5/2023) sekitar pukul 04.30. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi kamar kos tersebut yang ditempati BAP. 

"Ketika pelaku membuka kamar kos, mendapati korban berada dikamar itu yang sedang tiduran. Kemudian terjadi cekcok dan pelaku melakukan tindak pidana kekerasan, penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali, luka sobek di punggung dan lengan tangan sebelah kiri," jelasnya. 

Korban sempat lari menyelamatkan diri. Namun pelaku yang masih gelap mata, mengejar korban dengan cara mengendarai sepeda motor. Akhirnya, terjadi lagi penyerangan terhadap korban.

"Kemudian korban diselamatkan warga yang berada pos kamling. Sementara, pelaku kabur. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, dan dilakukan penanganan di Polrestabes Semarang pada tahun 2015.

"Dan ditangkap kita juga. Pada saat itu yang bersangkutan masih usia anak-anak, sehingga divonis bebas," imbuhnya. 

Sementara, tersangka mengakui, awalnya permasalahan tersebut dipicu dengan BAP. Menurutnya, BAP merupakan teman nongkrong pelaku, dan sengaja disuruh menempati kamar tersebut. Sedangkan yang membayar kamar kos tersebut pelaku. 

"Dua hari BAP disitu, saya tidur di rumah. Dan saya sudah bilang, nanti tak tempati sama istri saya," katanya. 

Kemudian, pelaku dan istrinya menuju kamar tersebut. Setelah dibuka, ternyata didalam ada korban yang sedang tiduran. Pelaku mengaku, juga tak mengenal korban.

"Saya bilang pergi. Ini istri saya sudah datang. Tapi tidak direspon. Malah bilangnya gak mau pergi. Kemudian saya sama istri saya naik, saya buka pintu, ada laki-laki itu (korban) tiduran disitu," bebernya.

Pelaku semakin naik pitam. Menurutnya, telah mengeluarkan uang pembayaran sewa kamar. Justru, ditempati dengan pria lain.

"Emosi, yang bayari saya yang tiduran dia, pacarnya BAP sekarang. Terus kejadian itu, dipisah sama BAP, istri saya di tangga," imbuhnya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Polrestabes Semarang #Penusukan #kamar kos