RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pelaku kekerasan seksual yang dialami bocah 7 tahun bernama K, warga Gayamsari akhirnya terungkap. Pelaku tak lain paman korban, bernama Ari Yulianto, 22.
Pelaku diamankan ditempat pemakaman Rabu (18/10/2023). Penangkapan ini setelah kepolisian melakukan penyelidikan adanya informasi seorang bocah meninggal dengan kondisi tidak wajar saat dilarikan ke rumah sakit Pantiwilasa Semarang, Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 18.00.
"Dimana ditemukan adanya luka pada bagian kemaluan dan bagian anus dari korban. Dari hal tersebut kemudian piket Inafis berkoordinasi dengan Resmob Polrestabes Semarang maupun Polsek Gayamsari untuk menindaklanjuti hal tersebut," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbantoruan, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (19/10/1/2023).
Penyelidikan selanjutnya, kepolisian mengamankan saksi-saksi dalam hal ini adalah keluarga terdekat korban.
Yaitu ibu bapak dan paman korban. Kala itu, ibu dan bapak korban masih berada di rumah sakit Pantiwilasa. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi