Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Panik Ada Razia Polisi, Pria di Semarang Ini Nekat Telan Sabu 0,5 Gram, Ini Akibatnya

Muhammad Iqbal Amar • Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:42 WIB
Para tersangka penyalahgunaan narkotika saat akan mengikuti gelar perkara di Mapolrestabes Semarang Senin (16/10).
Para tersangka penyalahgunaan narkotika saat akan mengikuti gelar perkara di Mapolrestabes Semarang Senin (16/10).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kepanikan langsung melanda YP, 27, dan IA, 29 ketika melihat ada razia polisi. Kedua orang ini baru saja mengambil paket sabu-sabu yang dibeli dari bandar.

Untuk menghilangkan barang bukti, YP langsung menelan sabu seberat 0,5 gram sekaligus dengan bungkusnya.

Tapi aksi menelan paket sabu karena takut akan digeledah ini diketahui petugas. Keduanya langsung diperiksa intensif.

“Ini cukup unik, setelah tersangka mengambil paket sabu di Jalan Badak V, Pandean Lamper, Gayamsari, karena takut razia petugas, ia mengelabuhi dengan cara ditelan,” papar Wakapolrestabes AKBP Wiwit Ari Wibisono saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang Senin (16/10).

Tersangka mengaku, perbuatan itu sudah biasa dilakukan ketika menghadapi situasi genting. Akibatnya ia harus menunggu selama empat hari hingga sabu yang ditelannya keluar melalui feses. “Saya telan karena reflek. Keluarnya dikasih obat setelah empat hari tidak BAB,” aku YP.

Lain lagi modus yang dilakukan YGS, 37, dan perempuan berinisial WN. 26 tahun yang ditangkap sebagai penjual narkotika. “Total Sabu yang disita dari keduanya 50 gram,” terang Wiwit.

Awalnya polisi menangkap YGS di SPBU Arteri Soekarno Hatta. Dari tangan tersangka ditemukan delapan paket sabu yang hendak ditempatkan di beberapa titik di pinggir jalan.

Baca Juga: Penumpang Kapal Bawa 4 Kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Setelah dilakukan pendalaman di kontrakan tersangka, yang ada di Mangunharjo, ternyata ditemukan lagi 33 paket sabu. Benda haram itu ditemukan tepat di bawah kasur kamar tersangka WN yang disimpan rapi di bunker kecil tertutup kayu.

“Saya taruh di lubang untuk persiapan jika ada yang beli. Supaya mudah dicari dikasih penanda batu kerikil,” aku YGS kepada awak media.

Wiwit menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari semua kasus itu, diamankan 20 tersangka yang terdiri dari 17 laki-laki dan tiga perempuan.

Total barang bukti yang diamankan berupa 63,5 gram sabu dan 2003 butir psikotropika yang terdiri dari 1.703 butir Alprazolam, 150 butir Estazolam, 150 butir Clonazepam dan 2500 butir obat keras merek Yarindo.

“Ada delapan tersangka pengedar dan 12 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya. (mia/ton)

Editor : Baskoro Septiadi
#RAZIA #modus #tersangka #Sabu