1 Kg Sabu Lolos X-ray Bandara, Begini Penjelasan BNN Jateng
RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dua kurir narkoba berhasil diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Kurir dan satu kilogram sabu yang dikemas bungkusan teh tersebut berhasil melewati pemeriksaan di dua bandara internasional.
Tersangka yang diamankan adalah Zainal Abidin, 40, warga Tiara Indah, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Perannya sebagai Kurir. Satu lagi Resna Novianto, 30, warga Jebres Kota Surakarta, perannya sebagai penerima. Keduanya berhasil diamankan pada Jumat (25/8) pukul 11.30.
Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Arief Dimyati mengatakan, keduanya diamankan tim gabungan saat melakukan transaksi narkoba di sebuah warung kopi di pinggir Jalan Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali.
Dari hasil penggerebekan ditemukan narkoba sabu di dalam goodiebag seberat satu kilogram.
"Setelah goodiebag tersebut dibuka di dalamnya berisi kemasan Teh Cina warna keemasan yang di dalamnya terdapat kristal bening narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat satu kilogram," ungkapnya Senin (2/10).
Barang tersebut dibawa tersangka Zainal Abidin, berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng.
Barang yang dikemas sebagai teh tersebut dimasukkan ke dalam koper. Sesampainya di Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali, Zainal Abidin menghubungi Resna Novianto, dan saling bertemu di warung.
"Nah ini yang kita surprise kok bisa melalui bandara, bisa sampai lolos, masuk ke Jawa Tengah, Pasti melewati x-ray. Ini harus kita selidiki lebih lanjut," tegasnya.
Pengakuan kepada penyidik, Zainal Abidin mengaku diperintah oleh seseorang yang biasa dibanggil Bang yang saat ini masih buron.
"Yang bersangkutan sedang berada di Jakarta, bukan dari Aceh. Mendapat upah sebesar Rp 30 juta. Ini baru pertama kali, yang bersangkutan membawa sabu ke Jawa Tengah," jelas Arief.
Sedangkan Resna Novianto mengaku diperintahkan menerima narkotika jenis sabu tersebut oleh temannya yang biasa dipanggil Iblis yang saat ini juga buron. (mha/ton)
Editor : Baskoro Septiadi