Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jalan Mugas Dalam Semarang

Muhammad Hariyanto • Jumat, 22 September 2023 | 16:35 WIB

 

Proses rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online di Jalan Mugas Dalam Raya Kamis (21/9).
Proses rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online di Jalan Mugas Dalam Raya Kamis (21/9).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Baghastian Wahyu Kisara, 27, pelaku perampokan sekaligus pembunuh sopir taksi online menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian, Jalan Mugas Dalam Raya, Semarang Selatan, Kamis (21/9). Sebelum dijemput korban, pelaku telah dua kali memesan taksi online lain dan dibatalkan.

"Tiga kali pesan, baru dia pilih yang bagus. Jadi sebelumnya mobilnya dirasa jelek atau kurang terus ketemu sama Innova Reborn milik korban. Terus diambil sama pelaku," ungkap Jaksa Penuntut Umum Supinto Priyono di lokasi kejadian kemarin.

Pelaku diketahui telah merencanakan perampokan. Sedangkan korban dalam kejadian ini, Fauzy Aribammar, 27, warga Kecamatan Pedurungan.

Hasil rekonstruksi, pelaku menusuk korban tepat di bagian vitalnya yakni di leher dan tubuh lainnya.

"Ada 25 adegan dari awal si tersangka ini melakukan pemesanan lewat aplikasi Maxim kemudian sampai dia dapat mobil. Lalu si tersangka di lokasi melakukan aksi pertama menodongkan pisau dan korban merasa kaget lalu balik kanan langsung ditusuk di leher," bebernya.

Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami pendarahan dan meninggal setelah keluar dari mobilnya.

Setelah berhasil menguasai barang korban, pelaku kabur menuju kampung halamannya, di Kabupaten Karanganyar. Selang beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 06.30.

Rekonstruksi ini digelar Kajari Kota Semarang dan Polrestabes Semarang. Tujuannya untuk melengkapi berkas proses hukum untuk ke tahap selanjut.

Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Andika Oktavian mengatakan, tidak ada perbedaan dari keterangan saksi yang telah dilakukan penyidikan dengan hasil rekonstruksi.

"Selanjutnya kita akan melengkapi berkas kemudian akan kita akan limpahkan ke jaksa untuk proses selanjutnya," imbuhnya. (mha/ton)

Editor : Baskoro Septiadi
#pembunuh #rekonstruksi #taksi online #innova #korban