RADARSEMARANG.ID, Semarang - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba. Sekarang ini, yang diwaspadai adalah peredaran liquid vape ganja.
"Kalau modus itu ada. Cuma peredaran tak seluas dibandingkan jenis narkotika lainnya. Namun, kita tetap melakukan pengawasan, semua kita awasi untuk pencegahan," ungkap Kasie Intel BNNP Jawa Tengah, Kunarto, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (23/8) kemarin.
Diakuinya, BNNP Jawa Tengah pernah mengungkap kasus tersebut pada tahun 2020. Selain mengamankan barang bukti, juga menangkap tersangka, yang berasal dari warga Pekalongan. Barang bukti tersebut, diperoleh tersangka dari luar negeri.
"Barang bukti itu kiriman dari Amerika, liquid vape kandungan THC senyawa ganja sintetis. Tersangka ini pernah jadi chef di Amerika, di kapal, sudah pulang ke Jawa, dan dikirimi itu (cairan ganja) dari sana," bebernya.
Kunarto juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan, peredarannya juga dipasarkan melalui online.
Kebanyakan barang tersebut datang dari luar negeri. Harganya juga lebih mahal dari narkoba daun ganja kering.
"Kebanyakan itu dari luar negeri. Pembeli lewat darkweb, kalangan ekonomi menengah keatas. Yang beli orang-orang yang punya jaringan ke sana, yang sudah komunitas. Efeknya seperti mengkonsumsi ganja. Tapi karena sifatnya sintesis efeknya lebih berat, flay atau halusinasi lebih kuat," bebernya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan liquid vape.
Alasannya, pelaku narkoba, terus berupaya untuk mencari celah dalam peredaran, termasuk juga dengan modus dicampur dengan liquid.
"Kalau harganya di atas rata-rata patut dicurigai. Atau harganya lebih mahal di pasaran. Masyarakat lebih berhati-hati," tegasnya.
Peredaran narkoba jenis ganja ini juga kembali marak. Tercatat di BNNP Jateng, selama Januari sampai Juni 2023 menyita barang bukti hasil ungkap kasus narkoba jenis ganja 106 gram, dan tembakau Gorilla 5,11 gram. Kemudian kasus terbaru, menyita 1,1 gram ganja pada bulan Juli 2023.
Pada tahun sebelumnya, tahun 2022 mengamankan 55.453,72 gram dan tembakau sintetis (gorila) 121,51 gram.
Sedangkan data di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, sepanjang Januari sampai pertengahan Mei tahun 2023 mengamankan ganja, 4,8 kilogram, tembakau sintetis 385,73 gram.
"Kita akan terus melakukan pengawasan. Karena ini masuknya dari barang kiriman luar negeri, kita koordinasi dengan bea cukai. Untuk mendeteksi barang barang masuk. Ketika ada kirimian Vape dr luar negeri kita pasti periksa," pungkasnya.
Terpisah Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir juga menyampaikan sama, akan melakukan pengawasan modus tersebut.
"Kita telah melakukan lidik dan saya telah perintahkan Kasatresnarkoba Jajaran utk lakukan hal sama antisipasi hal serupa beredarnya Liquid Vape mengandung ganja," katanya. (mha/bas)