Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polda Jateng Pecat 30 Polisi, Ada yang Tersangkut Kasus Asusila hingga Narkoba

Muhammad Hariyanto • Senin, 7 Agustus 2023 | 16:23 WIB

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 30 oknum anggota Polda Jawa Tengah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Jumlah tersebut terjadi selama awal Januari 2023 sampai Juli ini. 

"Januari sampai bulan ini ada sekitar 30-an. Dari berbagai Polres," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto kepada Jawa Pos Radar Semarang Minggu (6/8). 

Puluhan oknum yang dipecat tersebut, ada belasan yang diketahui melakukan desersi. Ada juga oknum yang melakukan pelanggaran kasus terkait asusila, termasuk penyalahgunaan narkoba. 

"Dari jumlah yang di PTDH, ada sebelas oknum yang desersi, empat oknum pelanggaran kasus asusila, sembilan oknum kasus narkoba, tiga oknum terlihat pidana umum, tiga oknum terlibat narkoba berulang kali," bebernya.

Bayu menegaskan, Polda Jawa Tengah tidak segan-segan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terbukti bersalah sesuai sidang kode etik, akan langsung dipecat. 

"Mereka yang melanggar akan diproses baik secara kode etik maupun disiplin. Dan kode etik ada sistem PTDH," tegasnya. 

Menurutnya, tindakan tegas ini sekaligus bersih-bersih terhadap personel kepolisian yang bermasalah. Namun hal terpenting terkait tindakan tegas ini untuk meningkatkan kedisiplinan. 

"Kita mengimbau kepada anggota, bahwa aturan aturan sudah ada, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga kita memberi pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. (mha/ton)

 

Kriminalitas
Kriminalitas

Editor : Baskoro Septiadi
#dipecat #polda jawa tengah #POLISI #ptdh