Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sidang Kasus Suap Proyek DJKA, Saksi Sebut Menhub Budi Karya Sumadi Ikut Titip Sejumlah Kontraktor

Ida Fadilah • Jumat, 4 Agustus 2023 | 16:46 WIB

 

Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/8).
Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/8).

RADARSEMARANG.ID, Semarang  - Nama Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi disebut-sebut terlibat dalam kasus suap proyek peningkatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).  Diduga, ia terlibat dalam sejumlah nama perusahaan pelaksana proyek yang berhasil lolos.

Hal itu diungkap Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi.  Ia menjadi saksi sidang dugaan suap terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/8).

Salah satu kontraktor titipan titipan Menhub itu, satu diantaranya proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur. Yakni pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.

"Dia ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan kode JGSS 4," ungkapnya.

Harno menyebut ada satu teman dekat Menhub yakni Ibnu juga kontraktor titipan. “ada arahan langsung adanya kontraktor titipan oleh Menhub,” katanya dalam Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Saksi menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk pada anggota DPR RI dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.

Diberitakan sebelumnya, Dion didakwa menyuap sekitar Rp27,9 miliar. Nilai itu untuk kepentingan proyek di peningkatan jalur KA di DJKA Kemenhub. Yakni wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Jaksa membeberkan, terdakwa memberikan suap pada proyek kode JGSS 4, JGSS 6, dan TLO Tegal. Nilainya mencapai Rp 18,9 miliar.

Jumlah tersebut diberikan pada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng.

Selanjutnya, ia juga menyuap Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar. Terdakwa menyuap Rp 2,02 miliar untuk memuluskan proyek peningkatan jalur KA Lampegan, Jawa Barat.

Terakhir, untuk proyek amblesan KM 95 Barru-Takkalasi, Makassar diberikan pada Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan. Nilainya Rp7,03 miliar. (ifa/bud)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Budi Karya Sumadi #DJKA #SUAP #Menhub #Menteri Perhubungan