Beruntung, aksi mereka digagalkan oleh Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara. Alhasil, delapan bocil warga Semarang Utara itu pun diamankan ke Mapolsek Semarang Utara. Dari delapan pelaku, dua anak berstatus siswa kelas 9 SMP di Kota Semarang. Sedangkan enam lainnya putus sekolah alias drop out (DO).
"Anak-anak itu kami amankan karena terindikasi akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain asal Kendal. Aksinya akan dilakukan pada Jumat besok (hari ini, Red)," ungkap Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (15/12).
Kapolsek membeberkan, rencana aksi tawuran itu diketahui setelah pihaknya mendapat informasi adanya postingan di media sosial Instagram yang menunjukkan sekelompok anak di bawah umur pamer dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Utara.
"Kami pun melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga berhasil menemukan pelaku di salah satu SMP di Semarang. Setelah kita datangi sekolahnya, mereka ada yang sedang ikut kegiatan piknik. Hal ini kita lakukan sebagai antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya.
Yang pertama, pihaknya berhasil mengamankan seorang siswa SMP di rumahnya di wilayah Semarang Utara, Kamis (15/12). Siswa itu pun digelandang anggota Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara yang dipimpin Aiptu Agus Supriyanto ke Mapolsek Semarang Utara. "Lalu kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan, hingga kami berhasil mengamankan anak-anak di bawah umur lainnya yang akan melakukan aksi tawuran ini," jelasnya.
Selain mengamankan sejumlah bocil, anggotanya juga menemukan barang bukti lima celurit dan satu parang. Menurut kapolsek, aksi para bocil ini sangat memprihatinkan. Aksi mereka sudah masuk tindakan melawan hukum, dan dapat diancam pasal undang-undang darurat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Perjalanan mereka masih panjang, meneruskan cita-cita. Bukan malah menjadi gerombolan seperti ini," katanya di hadapan para bocil dan orang tua masing-masing yang ikut dihadirkan di Mapolsek Semarang Utara. Kedelapan anak itu meminta maaf kepada orang tuanya sambil menangis. Pun dengan orang tua masing-masing.
Setelah mendapat pembinaan dan arahan, mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun ada dua bocil yang masih dilakukan pemeriksaan mendalam lantaran dianggap sebagai provokator dan menyediakan sajam.
"Dua anak masih kita mintai keterangan. Yakni, R dan D. Keduanya yang mengajak (tawuran). Untuk yang ikut-ikutan kita kembalikan ke orang tuanya. Kita lakukan restorative justice. Mereka masih anak-anak, usianya sekitaran 13 tahun, kelas 9 (SMP)," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui sebelumnya mereka juga berkumpul dan mengonsumsi pil koplo. Mereka membeli obat daftar G ini dari seseorang, kemudian dibagikan ke lima temannya. "Iya, beli lima butir (pil koplo). Kemudian dibagikan satu-satu. Supaya lebih berani," katanya.
Pelaku R mengakui akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok dari wilayah Kendal di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Utara, Jumat (16/12) hari ini. Ia mendapat informasi dari temannya melalui pesan WhatsApp. R juga menyebutkan, tantangan tersebut berasal dari siswa tiga sampai empat sekolah gabungan di Kendal. "Rencana tawuran di Pom Bensin Ujung, Semarang Utara Jumat besok (hari ini). Yang menentukan sana, kita menunggu di Semarang," bebernya.
Mendapat tantangan tersebut, R menyampaikan kepada temannya-temannya melalui WA Group. Dikatakan, jumlah anggota di WA Group tersebut mencapai puluhan orang. "Kelompok saya Gengs 02 Desember, anggotanya 63 orang. Saya keluar dari grup, setelah ada yang tertangkap," katanya.
Pelaku D awalnya berdalih tidak memiliki senjata tajam. Namun pada akhirnya, bocah yang pernah mendapat luka bacokan di kepala dalam aksi tawuran ini mengakui memiliki dua senjata tajam. "Saya beli Rp 150 ribu dari uang tabungan. Punya dua (sajam)," kata bocil yang sudah DO dari sekolahnya ini. (mha/aro) Editor : Agus AP