Dua pemuda ini terpaksa dijebloskan ke hotel prodeo lantaran berbuat onar dan melakukan pengeroyokan terhadap sekuriti dan tamu hotel.
Kedua korban adalah Junaidi, 55, warga Kebonharjo, Semarang Utara, dan Hery Cahyono, 39, sekuriti Hotel Griya Tentrem Ayem, warga Pandean Lamper, Semarang Selatan. Merasa tidak terima, kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang.
"Korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kanan, serta luka di kepala dan luka robek pada bibir bagian atas dan bawah. Sedangkan korban Hery Cahyono mengalami luka di bagian bibir sebelah atas dan kepala pusing," jelas Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar, Kamis (6/1).
Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban melaporkan ke Polrestabes Semarang. Dan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus anggota Unit 1 Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang di rumah masing-masing pada Jumat (30/12/2021) sekitar pukul 16.00 dan 18.00 lalu. Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Mapolrestabes Semarang guna dilakukan proses hukum.
"Modusnya, pelaku melakukan pengeroyokan dengan melakukan pemukulan dan menendang secara bergantian terhadap korban. Pelaku juga memukul korban dengan kipas angin, lampu hias, dan gagang pel," bebernya.
Aksi pengeroyokan itu dilakukan di lokasi parkiran Hotel Griya Tentrem Ayem Jalan Gajahmada Kota Semarang sekitar pukul 08.00. Kejadian bermula saat korban Hery Cahyono sedang melerai adanya keributan antara petugas resepsionis hotel dengan pelaku.
"Pelaku ketika membuka pintu keluar hotel membuka dengan keras, sehingga mengenai patung yang ada di sebelah pintu. Ketika ditegur, malah marah-marah dan memukul korban," jelasnya.
Selanjutnya, korban Junaidi yang melerai juga menjadi sasaran pelaku. Selain telah mengamankan kedua pelaku, polisi masih memburu dua pelaku lain, yakni Alba dan Samuel yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban Hery. Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Pelaku Ilham mengaku membuka pintu hotel dengan keras. Namun ketika ditegur tidak terima, dan akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban Hery.
"Saya keluar, buka pintu kenceng. Terus dibilangin satpam, saya tidak terima, lalu saya pukuli pakai kipas angin. Saat itu, saya lagi mabuk (miras). Saya menginap di hotel," katanya.
Pelaku Dimas mengatakan, ketika terjadi perkelahian, dirinya masih berada di lantai dua. Kemudian mendengar suara gaduh di lobi. Setelah dicek, ternyata rekannya Ilham sedang berkelahi dengan orang lain.
"Ternyata Ilham sudah jotos-jotosan sama satpam. Terus saya melerai dulu, tapi saya lihat Ilham sudah berdarah, saya gak terima. Terus saya jotos satpam dengan tangan kosong. Kemudian ada tamu ikut melerai, terus saya jotos sekalian," ceritanya. (mha/mg5/mg3/aro) Editor : Agus AP