Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bermaksud Melerai Tawuran, Tiga Karyawan Luna Hijab Malah Dibacok

Agus AP • Jumat, 21 Mei 2021 | 17:59 WIB
Belasan anak-anak yang terlibat tawuran diharuskan mencium kaki orangtuanya masing-masing dan meminta maaf sebelum dipulangkan. (Istimewa)
Belasan anak-anak yang terlibat tawuran diharuskan mencium kaki orangtuanya masing-masing dan meminta maaf sebelum dipulangkan. (Istimewa)
RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tiga karyawan toko menjadi korban kebrutalan kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran. Bahkan salah satu korban harus diamputasi jari tangannya karena mengalami luka parah terkena sabetan celurit.

Ketiga korban adalah Yusup Pudjiyanto, 42, dan Halimah Noerbinta Fadiena.  Keduanya warga Kelurahan Krobokan, Semarang Barat. Korban lainnya, Kurniyanto, 39, warga Bringin Permai, Kecamatan Ngaliyan.

Korban Yusup mengalami luka pada ibu jari tangan kiri putus dan jari tengah tangan kiri terluka. Karena lukanya parah, terpaksa jari tangannya harus diamputasi. Sedangkan korban Kurniyanto mengalami luka sobek pada jari telunjuk tangan kanan, dan korban Halimah mengalami luka sobek di punggung.

"Yusup Pudjiyanto dan Halimah adalah suami istri. Para korban karyawan Toko Luna Hijab," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (20/5/2021).

Aksi beringas kelompok remaja yang menelan korban ini terjadi Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 03.30. Kejadiannya di depan Toko Luna Hijab Jalan Pandanaran. Pascakejadian, anggota Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus dua remaja yang diduga telah menganiaya korban. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 17.00.

Kedua tersangka adalah Helga Aries Perdana alias Menyun, dan Deni Prasetyo alias Gendon. Keduanya warga Jalan Sentiaki Tengah, Kelurahan Bulu Lor, Semarang Utara.

Kapolrestabes membeberkan, penganiayaan ini terjadi bermula adanya dua kelompok remaja yang sedang melakukan konvoi.  Kelompok Sentiaki dan Kelompok Tlogobayem itu melintas di Jalan Pandanaran hingga sempat ribut di depan Toko Luna Hijab.

Melihat kejadian itu, salah satu penjaga toko mendekati lokasi keributan dengan maksud melerai. Namun tak mendapat respon positif, dan malah menjadi sasaran penganiyaan yang dilakukan oleh kelompok Helga dan Deni.

Setelah melakukan penganiyaan, para pelaku meninggalkan lokasi. Aparat kepolisian yang mendapat laporan kejadian ini langsung memburu para pelaku, dan berhasil mengamankan beserta barang bukti.  "Barang bukti yang kita amankan sebilah celurit, yang digunakan pelaku untuk penganiyaan," katanya.

Barang bukti lain yang diamankan, satu unit motor Suzuki FU 150 SCD nopol H-5867-YF warna merah, satu buah bambu panjang warna putih, dan satu buah bambu pendek yang sudah pecah.  Hingga kemarin, dua remaja tersebut masih mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Keduanya akan dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (mha/aro) Editor : Agus AP
#top #pembacokan #KRIMINALITAS