Waka Satresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Eko Santoso menjelaskan, kasus ini diawali dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya Unit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Sabtu (2/1/2021) lalu. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya mendapati ciri-ciri orang yang mengendarai mobil dicurigai tengah membawa sabu di SPBU Masjid Agung Jateng. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil Toyota Innova Reborn ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam dashboard. Beratnya kurang lebih 200 gram. Disimpan dalam kotak susu dan plastik," jelas Eko saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/1/2021).
Barang bukti Iain yang disita, yakni dua unit handphone, satu buah kartu ATM, uang tunai Rp 400 ribu, termasuk mobil Toyota Innova Reborn. Selanjutnya, keduanya digelandang ke Mapolrestabes Semarang guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Uang Rp 400 ribu itu adalah uang sisa dari dana operasional dari bandar pada kedua tersangka. Uang itu untuk mengambil (narkotika) di Jakarta, dan kembali ke Semarang," bebernya. (mha/aro/bas) Editor : Agus AP