Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Kuota Haji Jateng 2026 Bertambah, Segini Jumlahnya

Miftahul A’la • Selasa, 9 Desember 2025 | 12:21 WIB
Ibadah Haji di Mekkah dan Madinah
Ibadah Haji di Mekkah dan Madinah

 

 

RADARSEMARANG.ID - Kabar gembira menyapa calon jemaah haji Jawa Tengah. Pada musim haji 2026 M/1447 H mendatang, Jawa Tengah mendapatkan kuota 34.122 jamaah. Jumlah lebih besar dibanding tahun sebelumnya 30.377 jamaah.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah, H. Fitriyanto, mengatakan kini intens bergerak di lapangan.

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) gelombang pertama telah dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.

“Kami melakukan sosialisasi dan menemui nama-nama calon haji yang masuk daftar 2026. Kami ingin memastikan lebih awal apakah calon jemaah itu bisa berangkat atau tidak,” tuturnya.

Di banyak desa dan kecamatan, petugas Kanwil turun langsung menyapa calon jemaah, memastikan informasi tidak hanya berhenti di surat pemberitahuan, tetapi benar-benar dipahami oleh mereka yang sudah setahun ini menunggu kepastian.

Dua Embarkasi, Dua Besaran BIPIH

Mulai 2026, jemaah Jawa Tengah diberangkatkan melalui dua bandara, yaitu Solo dan Yogyakarta. Masing-masing memiliki ketentuan biaya bipih berbeda:

  1. Embarkasi Solo (SOC): Rp 53.233.422
  2. Embarkasi Yogyakarta: Rp 52.955.422. 

Embarkasi Yogyakarta dikhususkan bagi jemaah dari Karesidenan Kedu.

Namun biaya bukan satu-satunya syarat. Jemaah wajib melampirkan surat istitha’ah kesehatan, yang menjadi penanda bahwa kondisi fisik mereka cukup kuat untuk menjalani rangkaian ibadah haji.

“Sebelum membayar pelunasan, calon jemaah harus cek kesehatan dulu. Jika sehat, maka boleh melunasi. Ada kesempatan beberapa kali cek kesehatan selama masa pelunasan masih dibuka,” kata Fitriyanto.

Ia menambahkan, bagi yang tidak lolos kesehatan, bukan berarti tertutup jalan berhaji selamanya. “Jika tahun ini tidak istitha’ah, akan diberi kesempatan di tahun mendatang. Jika tetap tidak istitha’ah, porsi bisa dialihkan ke keluarga atau dibatalkan dan dananya bisa diambil.” ujarnya. 

Editor : Baskoro Septiadi
#Haji 2026 #Haji #Haji Furoda Rp 1 miliar