RADARSEMARANG.ID - Indonesia mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah, di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
Jadwal dan Tahap Seleksi Petugas Haji 2026
Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)
Pendaftaran peserta: 22-28 November 2025
Batas akhir submit dokumen peserta: 28 November 2025
Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025
CAT tahap 1: 4 Desember 2025
Pengumuman hasil seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025
CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025
Pengumuman hasil seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025
Kementerian Haji dan Umrah akan meningkatkan jumlah petugas wanita, terutama di posisi Pembimbing Ibadah, untuk pelaksanaan haji 2026.
Keputusan ini merupakan bagian dari tema besar untuk penyelenggaraan haji tahun depan, yang menekankan pada penguatan peran perempuan.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, menjelaskan bahwa penambahan kuota petugas perempuan dilakukan untuk mencerminkan proporsi jemaah haji Indonesia yang mayoritas adalah wanita.
“Salah satu tema yang kami angkat untuk haji 2026 ialah penguatan peran perempuan. Oleh karena itu, kita akan meningkatkan jumlah pembimbing ibadah perempuan menjadi 30 persen dari total petugas,” ujar Dahnil kepada media (28/11/2025).
Dia menyoroti bahwa kehadiran pembimbing wanita sangat penting untuk meningkatkan rasa nyaman dan aman bagi jemaah selama pelaksanaan ibadah.
“Sekitar 60% dari jemaah haji Indonesia adalah wanita. Maka, demi memberikan rasa nyaman dan aman bagi mereka, kami menambah jumlah pembimbing perempuan agar jemaah merasa lebih tenang,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa banyak jemaah lebih merasa nyaman saat berinteraksi dengan petugas wanita, terutama untuk hal-hal terkait ibadah yang lebih bersifat pribadi.
“Ada Pembimbing Ibadah, Pembimbing Keamanan (Linjam), juga ada tim kesehatan (MCU), Akomodasi, serta wartawan,” ujar Dahnil.
Selain perubahan jumlah petugas, Kementerian Haji dan Umrah juga sudah membuka kesempatan bagi calon petugas penyelenggara haji 2026.
Pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 22 hingga 28 November 2025, sepenuhnya dilakukan secara online melalui situs petugas. haji. go.id.
Untuk tahun ini, ada dua formasi yang tersedia, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Salah satu posisi yang sangat signifikan dalam formasi PPIH Kloter adalah pembimbing ibadah.
Seleksi untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 M akan dilaksanakan dalam dua fase.
Fase pertama adalah seleksi di tingkat kabupaten atau kota, yang akan berlangsung hingga 5 Desember 2025.
Setelah itu, fase kedua yaitu seleksi provinsi dijadwalkan pada 8 sampai 12 Desember 2025. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi