Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Puncak Haji 2025 10 Dzulhijah Apa Saja yang Dilakukan Warga Indonesia di Arab Saudi?

Falakhudin • Jumat, 6 Juni 2025 | 18:53 WIB
MINA: Puncak Haji 2025 10 Dzulhijah Apa Saja Yang Dilakukan Warga Indonesia Di Arab Saudi
MINA: Puncak Haji 2025 10 Dzulhijah Apa Saja Yang Dilakukan Warga Indonesia Di Arab Saudi

 

 

RADARSEMARANG.ID - Puncak ibadah haji merupakan salah satu momen penting bagi jemaah.

Dalam rangkaian ibadah haji, puncaknya ialah saat menjalani wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah dalam kalender Hijriah atau satu hari sebelum Idul Adha pada 10 Zulhijah.



Dalam kalender Masehi, puncak ibadah haji tahun ini jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.

Penetapan ini juga sesuai dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi dan hasil sidang isbat yang digelar di Indonesia.

Dengan demikian, Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Usai bermalam di Mudalifah, memasuki tanggal 10 Zulhijah, jemaah haji akan bertolak ke Mina.

Sebuah lokasi yang terletak di distrik Masha'er di Provinsi Makkah, Arab Saudi.

Mengutip dari Kemenag, Mina dikenal dengan sebutan kota tenda putih.

Kota ini memiliki luas 650 hektare, terdiri dari daratan yang luas, lembah, serta pegunungan tinggi dan terjal di sebelah utara dan selatan, sementara di timur berada Wadi Muhasar.

Wilayah Mina merupakan tempat penting bagi umat Islam, termasuk Jamarat tempat bagi jemaah haji melontar jumrah.

 

Beberapa ritual yang dilakukan hari ini adalah

melontar jamrah aqabah, tahalul awal, tawaf ifadhah, sai, hingga tahalul kedua.

1. Melontar Jamrah Aqabah

Pagi hari 10 Zulhijah, jemaah haji bergerak menuju Mina untuk melontar jamrah aqabah.

Ini adalah satu dari tiga jamrah (ula, wustha, dan aqabah) yang terletak di wilayah Mina.

 

Melontar jamrah aqabah dilakukan dengan melempar tujuh batu kerikil ke arah tiang yang disebut jamrah, sebagai simbol pengusiran dan penolakan terhadap godaan setan.

Ritual ini merujuk pada kisah Nabi Ibrahim AS yang digoda setan dalam tiga kesempatan berbeda saat hendak menyembelih putranya, Ismail AS.

Namun, Nabi Ibrahim tetap teguh dan mengusir setan dengan melempar batu.



Tahalul ini disebut juga tahalul awwal atau tahalul ashghar, dan merupakan bagian penting dalam transisi menuju kebebasan penuh dari ihram.

Setelah tahalul awal, jemaah diperbolehkan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, kecuali tiga hal:

Menikah atau menikahkan

Bercumbu dengan syahwat

Melakukan hubungan suami istri (jima')

3. Tawaf Ifadhah

Setelah melontar jamrah dan melakukan tahalul awal, jemaah haji menuju Masjidil Haram di Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadhah. 

 

Tawaf ini termasuk rukun haji yang tidak sah jika ditinggalkan.

Tawaf ifadhah dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama, dengan Ka'bah berada di sebelah kiri.

Saat melaksanakan tawaf, jemaah dianjurkan membaca doa dan zikir, serta menjaga kekhusyukan.

4. Sai antara Shafa dan Marwah

Setelah tawaf ifadhah, jemaah melakukan sai, yakni berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali bolak-balik.

Ini juga termasuk rukun haji, sehingga tidak boleh ditinggalkan.

Sai dilakukan sebagai penghormatan terhadap perjuangan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim, dalam mencari air untuk anaknya, Ismail, di tengah padang pasir.



Sebelum memulai sai, jemaah harus dalam kondisi suci (telah berwudu) dan masih mengenakan pakaian ihram jika belum melakukan tahalul kedua.

Berikut langkah-langkah sai dari Shafa ke Marwah sebagai berikut.

Memulai dari Bukit Shafa

Berjalan hingga ke Bukit Marwah

Kemudian kembali lagi ke Shafa, dan seterusnya

Total tujuh kali (Shafa ke Marwah = 1 kali; Marwah ke Shafa = 2 kali, dst)



5. Tahalul Kedua

Setelah menyelesaikan sai, jemaah melakukan tahalul kedua, yang menjadi tanda bahwa seluruh larangan ihram telah berakhir.

Pada tahap ini, semua hal yang sebelumnya dilarang selama berihram, termasuk hubungan suami istri, kini diperbolehkan.



Dengan selesainya tahalul kedua, maka seluruh rangkaian utama ibadah haji telah diselesaikan oleh jemaah.

Kecuali jika jemaah masih harus melontar tiga jamrah pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).

Tergantung apakah mereka memilih nafar awal (keluar dari Mina pada 12 Zulhijah) atau nafar tsani (keluar pada 13 Zulhijah). (fal)


Editor : Baskoro Septiadi
#jemaah haji melontar jumrah #wukuf di arafah #tawaf ifadhah #Wadi Muhasar #Ibadah Haji #IDUL ADHA #rukun haji dan wajib haji #Tahalul Kedua #kegiatan jemaah haji pada 10 zulhijah #masjidil haram #langkah sai #kota tenda putih #Sai antara Shafa dan Marwah #ibadah haji 10 zulhijah #Nabi Ibrahim as #tahalul awal yaitu #Wilayah Mina #mina #Idul Adha 1446 Hijriah #ucapan selamat idul adha #Arab Saudi #Melontar Jamrah Aqabah #Jawa Pos Radar Semarang #Puncak Ibadah Haji #Hajar Aswad #10 zulhijah #rukun haji #Tahalul Awal #Ucapan Selamat Idul Adha 2025